Berita Polman

Takut Ada Penolakan Warga, DLHK Polman Rahasiakan Tempat Mesin Olah Sampah Jadi Paving Block

Mesin seharga Rp 800 juta tersebut, tidak beroperasi sejak di beli pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Mesin pengelolaan sampah di kantor DLHK Polman, Jl R.A. Kartini, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, tak kunjung beroperasi, Rabu (1/2/2023) lalu, mesin itu segera beroperasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Mesin pengolahan sampah menjadi paving block milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polewali Mandar (Polman) segera beroperasi.

Mesin seharga Rp 800 juta tersebut, tidak beroperasi sejak di beli pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Hanya terparkir di kantor DLHK Polman, Jl R.A. Kartini, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.

Mesin itu dapat mengelola sampah plastik menjadi paving block yang bernilai ekonomi.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (11/3/2023) mesin itu tidak lagi berada di halaman kantor DLHK Polman.

Melainkan sudah dipindahkan ke salah satu lokasi yang akan ditempati beroperasi.

Plt Kepala DLHK Polman, Sukirman mengatakan mesin pengelolaan sampah itu akan segera beroperasi.

"Tempatnya kami masih rahasiakan, karena takutnya akan ada lagi warga yang menolak," ujar Sukirman kepada Tribun-Sulbar.com.

"Insyaallah mesin itu akan segera kita operasikan, lokasinya masih kita rahasiakan," sambungnya.

Ia berharap agar warga tidak ada lagi yang menolak lokasi beroperasinya mesin ubah sampah jadi paving block tersebut.

Sebelumnya diberitakan, mesin pengelolaan sampah milik DLHK Polman tak kunjung beroperasi.

Lantaran, rencana awal lokasi yang ditempati beroperasi di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) Polewali ditolak warga.

"Kemarin rencananya di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) di Polewali, namun ditolak oleh masyarakat sekitar," ujar Sukirman.

Dikatakan, alasan masyarakat menolak lantaran khawatir baunya sampah akan mengganggu serta mencemari lingkungan.

Padahal, mesin pengelolaan sampah tersebut dapat mengurai atau memilah sampah basah dan sampah plastik.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved