Berita Polman
Takut Ada Penolakan Warga, DLHK Polman Rahasiakan Tempat Mesin Olah Sampah Jadi Paving Block
Mesin seharga Rp 800 juta tersebut, tidak beroperasi sejak di beli pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Mesin pengolahan sampah menjadi paving block milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polewali Mandar (Polman) segera beroperasi.
Mesin seharga Rp 800 juta tersebut, tidak beroperasi sejak di beli pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Hanya terparkir di kantor DLHK Polman, Jl R.A. Kartini, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Mesin itu dapat mengelola sampah plastik menjadi paving block yang bernilai ekonomi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (11/3/2023) mesin itu tidak lagi berada di halaman kantor DLHK Polman.
Melainkan sudah dipindahkan ke salah satu lokasi yang akan ditempati beroperasi.
Plt Kepala DLHK Polman, Sukirman mengatakan mesin pengelolaan sampah itu akan segera beroperasi.
"Tempatnya kami masih rahasiakan, karena takutnya akan ada lagi warga yang menolak," ujar Sukirman kepada Tribun-Sulbar.com.
"Insyaallah mesin itu akan segera kita operasikan, lokasinya masih kita rahasiakan," sambungnya.
Ia berharap agar warga tidak ada lagi yang menolak lokasi beroperasinya mesin ubah sampah jadi paving block tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mesin pengelolaan sampah milik DLHK Polman tak kunjung beroperasi.
Lantaran, rencana awal lokasi yang ditempati beroperasi di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) Polewali ditolak warga.
"Kemarin rencananya di Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) di Polewali, namun ditolak oleh masyarakat sekitar," ujar Sukirman.
Dikatakan, alasan masyarakat menolak lantaran khawatir baunya sampah akan mengganggu serta mencemari lingkungan.
Padahal, mesin pengelolaan sampah tersebut dapat mengurai atau memilah sampah basah dan sampah plastik.
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.