Sampah Polman

Hanya 15 Meter dari Rumahnya, Warga Polman Gugat Penimbunan Sampah di Tengah Mangrove ke Pengadilan

Menurut Machmud, aktifitas penimbunan sampah untuk dijadikan lapangan sepak bola tersebut dinilai mencemarkan lingkungan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Dok warga Machmud Mas’ur.
Aktifitas penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warga Lingkungan Binuang Satu, Machmud protes atas penimbunan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.

Apalagi, penimbunan sampah tersebut dilakukan di tengah hutan mangrove.

Menurut Machmud, aktifitas penimbunan sampah untuk dijadikan lapangan sepak bola tersebut dinilai mencemarkan lingkungan.

Machmud menuturkan sangat terganggu dengan aktivitas penimbunan sampah tersebut.

Pasalnya bau busuk kini tiap hari mereka cium dengan adanya penimbunan sampah di lokasi tersebut.

Machmud bahkan melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Polewali lantaran tidak tahan lagi dengan kondisi tersebut.

"Sampah yang ditimbun di lokasi tidak dipilah sebelumnya, belum lagi bau busuk tiap hari kita hirup, gugatan saya sudah memasuki tahapan mediasi yang ke tiga," ungkap Machmud, Kamis (9/3/2023).

Rumahnya sekitar 15 meter dari lokasi penimbunan sampah tersebut membuat ia bersama keluarganya merasa tidak nyaman.

Machmud menilai aktivitas penimbunan sampah tersebut melanggar aturan lantaran dekat dengan pemukiman warga.

Bahkan, jarak antara lokasi penimbunan sampah tidak jauh dari Puskesmas Binuang.

"Penempatan lokasinya tidak tepat, dekat dengan pemukiman warga, bahkan kalau hujan becek dan tanah yang dilalui mobil sampah berserakan," lanjutnya.

Ia melayangkan surat gugatan tersebut dengan tujuan agar aktifitas penimbunan sampah dihentikan.

Machmud menambahkan perkembangan mediasi gugatan itu, pemerintah daerah saat ini tetap bertahan melanjutkan penimbunan tersebut.

"Nanti mediasi yang ke tiga, saya memohon agar aktifitas penimbunan itu dihentikan, sudah sangat meresahkan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman membawa sampah di pembuangan sampah sementara di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.

Di lokasi tersebut, lahan kosong ditimbun dengan sampah untuk dijadikan lapangan sepak bola.

Sampah berada di lapisan bawah, dan selanjutnya tumpukan sampah itu di tutupi tanah timbunan.

"Nantinya akan dijadikan lapangan, sampah seblah bawa, dan tanah timbunan seblah atas," terang Kepala Bidang Kebersihan, Hajir saat di temui di Kelurahan Madatte, Jumat (6/1/2023) lalu.

Dikatakan, untuk sementara waktu, masalah tumpukan sampah dapat teratasi dengan cara tersebut.

Sembari menunggu, upaya pemerintah daerah untuk mengadakan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) permanen.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved