Pendaftaran KPU

Siapkan KTP! Ini Syarat Daftar Anggota KPU Mamuju hingga Pasangkayu

Lima Tim Seleksi (Timsel) dibentuk KPU RI diantaranya Abdul Latief, Abdul Rahman, Atjo Taufik Arsa, I Made Darmawan, dan Muhammad Yusri.

|
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Lima timsel empat kabupaten jumpa pers di Hotel Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023). 

10. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum sesuai dengan domisili calon anggota KPU kabupaten kota yang menerangkan bahwa tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

11. Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi aparatur sipil negara yang akan mengikuti Seleksi, dan

12. Calon anggota KPU kabupaten atau kota yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja wajib membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan menggunakan formulir model surat pernyataan 8-calon sebagaimana diatur dalam Lampiran X Peraturan KPU.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved