Pendaftaran KPU

Update Pendaftaran Calon KPU Kabupaten, Timsel: Belum Ada Akses SIAKBA

Bakal calon KPU kabupaten yang memiliki keluhan saat mendaftar akan dihubungi dan diberikan bimbingan.

|
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Sekretariat Timsel KPU empat kabupaten di Wisma Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sampai saat ini belum ada satupun bakal calon KPU kabupaten yang masuk mengakses aplikasi Siakba yang disediakan tim seleksi (Timsel).

Termasuk, yang datang membawa berkasnya secara fisik di Wisma Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (8/3/2023).

Pendaftara bakal calon KPU empat kabupaten diantaranya Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Ketua Timsel KPU Empat kabupaten Atjo Taufik Arsa mengatakan belum adanya bakal calon masuk ke aplikask Siakba untuk melakukan pendaftaran.

Namun, kata dia beberapa sudah melakukan komunikasi ke timsel untuk konsultasi proses pendaftaran.

"Kalau diaplikasi belum ada melakukan akses. Untuk proses fisik juga ada yang mengakses. Tapi sudah ada beberapa yang bertanya ke kita," kata Atjo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/3/2023).

Bakal calon KPU kabupaten yang memiliki keluhan saat mendaftar akan dihubungi dan diberikan bimbingan.

Apalagi, baru kali ini menggunakan sistem aplikasi Siakba.

"Sekretariat juga buka dari pukul 08:00 Wita sampai 16:00 Wita. Kecuali hari terakhir pendaftaran yang sampai pukul 23:59 Wita," bebernya.

Pendafaran ini dimulai sejak tanggal 6 sampai 17 Maret 2023 mendatang.

Adapun, pendaftara jika tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan atau sampai 10 orang maka akan pendaftaran diperpanjang.

"Ini berdasarkan PKPU 126 tentang jadwal pelaksanaan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten. Jadi diperpanjang pada tanggal 18 sampai 23 Maret 2023 kalau ada kabupaten belum memenuhi kuota," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved