Pendaftaran KPU
Siapkan KTP! Ini Syarat Daftar Anggota KPU Mamuju hingga Pasangkayu
Lima Tim Seleksi (Timsel) dibentuk KPU RI diantaranya Abdul Latief, Abdul Rahman, Atjo Taufik Arsa, I Made Darmawan, dan Muhammad Yusri.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat kabupaten yakni Mamuju, Majene, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu periode 2023-2028 resmi dibuka.
Lima Tim Seleksi (Timsel) dibentuk KPU RI diantaranya Abdul Latief, Abdul Rahman, Atjo Taufik Arsa, I Made Darmawan, dan Muhammad Yusri.
Timsel dibentuk berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023–2028.
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan timsel empat kabupaten sudah dibentuk dab dua kabupaten yakni Mamasa dan Polman akan menyusul selanjutnya dalam proses seleksi untuk anggota KPU kabupatennya
"Kita sama-sama memahami tahapan seleksi Pemilu 2024 untuk menjaga integritas komisioner dan timsel akan menjadi perhatian bersama," kata Rustang, dalam sambutannya di Hotel Malaqbi Jl Pababari, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023).
Sehingga, seluruh anggota KPU yang hadir akan terus berupaya memposisikan diri agar tidak masuk dalam konflik kepentingan
Tim sekretariat juga akan menfasilitasi secara optimal sesuai arahan KPU RI.
"Sinergitas akan selalu dibangun, tampa mengganggu tugas masing-masing," ujarnya.
Ketua Timsel KPU Empat Kabupaten Atjo Taufik Arsa mengungkapkan timsel akan bekerja selama dua bulan ke depan.
Kesempatan dua bulan untuk menyelesaikan tugas timsel mulai bulan Maret sampai April 2023 mendatang.
"Kita akan selesai sampai memasuki Idul Fitri bulan ramadan. Tadi malam kami baru dapat informasi ditunjuk KPU RI langsung untuk memimpin timsel," ucap Atjo Taufik.
Pendaftaran dimulai tanggal 6 sampai 17 Maret 2023 mendatang.
Calon komisioner juga bisa mengakses pendafraran melalui aplikasi Siakba.
Berikut dokumen persyaratan calon anggota KPU empat kabupaten diantaranya:
1. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat menggunakan formulir model surat pendaftaran-calon sebagaimana diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.