Berita Viral

Mahfud MD Soal Video Viral Penganiayaan David: Itu Jahat Sekali, Bila Perlu Bapaknya Ikut Dipanggil

Dalam hukum pidana, kata Mahfud MD tidak ada damai, pelaku kejahatan harus tetap diproses hukum.

|
Editor: Nurhadi Hasbi
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-SULBAR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD turun menanggapi video voral penganiayaan.

Penganiayaan dialami oleh David, putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat di Kementerian Keuangan.

Dikutip dari KompasTV, Mahfud MD mengatakan penganiayaan tersebut sangat jahat.

"Penjahat itu berharapan dengan negara, bukan korban," kata Mahfud MD.

Dalam hukum pidana, kata Mahfud MD tidak ada damai, pelaku kejahatan harus tetap diproses hukum.

"Pelaku harus tetap dibawa ke pengadilan, oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh korban," katanya.

"Misalnya pak saya memafaafkan, nda bisa dalam hukum pidana, dalam hukum pidana tidak ada damai, tidak ada maaf, maaf secara pribadi, damai secara pribadi tetapi negara membawa," tambahnya.

Dia mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan.

"Jadi tidak ada damai, dan saya sudah minta dicari lagi siapa yang terlibat. Kalau liat videonya itu jahat sekali, anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perut dan macam-macam, itu jahat sekali," pungkasnya.

Bila perlu, kata dia, bapak pelaku ikut dipanggil kok bisa punya anak kayak gini.

Mahfud mengatakan, pencopotan orangtua pelaku dari jabatannya di Kementerian Keuangan sudah betul.

"Itu hukum administrasi, sudah betul," ujar Mahfud menimpali pertanyaan wartawan.

Mahfud juga sepakat pihak berwenang mengaudit kekayaan orangtua pelaku karena ada transaksi keuangan yang agak aneh.

"Jadi biar dibuka oleh KPK," tuturnya.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved