Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Mamasa

Warga Mamasa Mobilnya Dibawa Kabur Pria Asal Pinrang Ternyata ASN

Berawal saat sofyan mendatangi Bambalona di rumahnya menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil yang ia dikredit.

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Warga Mamasa Mobilnya Dibawa Kabur Pria Asal Pinrang Ternyata ASN
Tribun-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Bambalona, korban penggelapan mobil di Mamasa/Semuel Mesakaraeng 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Bambalona nyaris alami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Mobil Bambalona digelapkan pria bernama Sofyan asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Berawal saat sofyan mendatangi Bambalona di rumahnya menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil yang ia dikredit.

Di saat itu bertepatan Bambalona menunggak membayar angsuran selama satu bulan.

"Saya tidak kuat lagi lanjutkan angsuran mobil itu, sehingga rencananya saya kembalikan ke dealer," ungkap Bambalona, dikonfirmasi di Polres Mamasa, Rabu (15/2/2023) lalu.

Belum sempat dikembalikan ke dealer, Sofyan menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil itu.

Bambalona diiming ganti rugi uang muka kurang dari uang muka sebelumnya, yakni sebesar Rp 15 juta dari Rp 49 juta.

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta, mobil itu lalu dibawa pergi oleh sofyan dengan kesepakatan akan membayar sisa angsuran.

Ironisnya, hingga saat ini, angsuran mobil tersebut tak kunjung dibayar oleh pelaku.

Karena tak mau terlibat dalam persoalan itu, Bambalona berniat mengembalikan uang muka yang diberikan Sofyan, dengan syarat mobil itu juga dikembalikan.

Permintaan itu disepakati Sofyan dan berjanji bertemu di Polewali Mandar.

Tiga hari menunggu di Polman, ternyata Sofyan tak menepati janji.

"Sampai-sampai nomor saya diblokir dan tidak bisa lagi dihubungi," urai Bambalona.

Sebelum akhirnya ditangkap, kasus ini diadukan Bambalona ke Polres Mamasa, dan akhirnya mobil itu dicari.

Karena tak kunjung ditemukan, Bambalona melapor secara resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved