Dugaan Korupsi Dana Desa

Ramai Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Netizen: Audit Saja Semua Kepala Desa Se-Sulbar

Sejauh ini kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa masih terus bergulir di Polresta Mamuju dan Inspektorat.

Editor: Ilham Mulyawan
TribunPekanbaru
Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menelusuri dugaan penyelewengan dana desa di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Sulawesi Barat mencuat, setelah masyarakat desa melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Tanambuah dan Kakulasan Mamuju.

Berdasarkan hasil audit temuan awal, Inspektorat Mamuju berhasil mendapati penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 269 juta.

"Belum final, masih ada beberapa yang kami hitung khususnya terkait dengan fisik secara umum bertambah menjadi Rp 506.780.400 pada Tahun Anggaran (TA) 2022," ungkap Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Kasus Dana Desa Kakulasan Kerugian Negara Capai Rp500 Juta, Diduga Dipakai Kepentingan Pribadi Kades

Baca juga: Polresta Mamuju Akan Umumkan Tesangka Penggelapan Dana Desa Kakulasan 

Kata dia, kewajiban oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Kakulassang saat ini adalah membayar yang harus dibayarkan dan mengembalikan kerugian negara.

Dalam hal ini, Inspektorat Mamuju merekomendasikan pengembalian kas Desa Kakulassang, Kecamatan Tommo, sebesar Rp 262.280.004.

Sementara itu, dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) Pemerintah Desa (Pemdes) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar juga sedang ramai dibicarakan.

Berdasarkan data yang diterimanya, dugaan korupsi Dana BLT mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan.

Terkait dugaan korupsi dana desa BLT di Desa Tanambuah, Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengungkapkan hasil temuan awal audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) senilai Rp15 juta.

"Namun, terakhir sisa 12 orang yang belum di bayar dengan total sekira Rp11 juta," jelas Yani saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023).

Meski demikian, kata Yani penanganan kasus yang terjadi di Desa Tanambuah masuk ranah pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju.

Dalam hal ini, inspektorat hanya bertugas untuk menyampaikan hasil audit berawal dari pengaduan 13 orang masyarakat.

"Kalaupun dilakukan pengembalian, itu harus sepengetahuan polres karena itu sudah wilayah kepolisian," ia menambahkan.

Sekaitan dengan temuan-temuan tersebut, banyak pihak meminta agar otoritas terkait, utamanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, segera melakukan audit anggaran Dana Desa se-Sulawewsi Barat.

Dikhawatirkan, kasus serupa juga banyak terjadi di desa-desa lain.

Seperti diungkapkan netizen melalui unggahan instagram, @Infomamuju_ yang memposting berita Tribun-Sulbar.com terkait dugaan korupsi dana desa.

Akun instagram @sandywrn menulis "Harus semua kades se sulbar di periksa"

Akun lainnya juga mengungkapkan hal serupa.

@daffadecoration_ "Coba deh periksa merasa semua desa...pasti bnyk kejutan"

Juga akun @budidayabohlam "Audit aja itu kepala desa Se-Sulawesi Barat"

Sejauh ini kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa masih terus bergulir di Polresta Mamuju dan Inspektorat.

Sumber: Antara
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved