Berita Majene

Pasien Laporkan Perawat RSUD Majene ke Polisi

Perawat berinisial IS itu dituding melecehkan seorang pasien, dengan cara menyentuh atau merabah bagian sensitif pasien ketika dirawat di RS

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi pelecehan Wanita 


TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE -- Keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene melaporkan seorang perawat ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Majene.

Laporannya terkait dugaan pelecehan dialami pasien saat menjalani perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu.

Perawat berinisial IS itu dituding melecehkan seorang pasien, dengan cara menyentuh atau merabah bagian sensitif korban.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Korban Pelecehan di Mamasa Mengaku Dilecehkan Kakak Iparnya Sebanyak 5 Kali

Dugaan pelecehan itu terjadi pada 22 Januari 2023 lalu, saat pasien sedang berobat atau dirawat di rumah sakit Majene.

"Saya sudah melaporkan ke Polres. Tanggal dua Februari (korban melapor)," ujar suami pasien berinisial R kepada tribun, Selasa (14/2/2023).

Atas laporan tersebut, keterangan istrinya sudah diambil oleh penyidik kepolisian.

"Sudah dilakukan tim penyidik meminta keterangan dari istri saya dan itu sudah dilakukan kemarin interviu kepada istri saya di rumah sakit umum Majene diruangan UGD," tuturnya.

Sementara itu, perawat IS membantah seluruh tudingan melecehkan pasien.

Bantahan itu dikemukakan langsung Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Majene dr Nurlina usai menggelar pertemuan internal dengan jajaran, Minggu (12/2/2023) lalu.

Dihadiri Kepala Bagian TU, Komite Keperawatan, kepala ruangan perawatan dan dewan pengurus komisariat Persatuan Perawat Indonesia RSUD Majene.

Pertemuan itu menghadirkan langsung IS ( oknum pegawai yang dituding melecehkan pasien).

"Sesuai dengan penyampaian IS kepada kami apa yang disampaikan pasien di media tidak benar. Karena dia menjalankan profesinya sebagai perawat," kata dr Nurlina.

Menurutnya pada saat kejadian sesuai dituduhkan,kondisi ruang perawatan tidak sepi. Ada beberapa pasien dirawat di ruangan yang sama.

Nurlina mempertanyakan jika benar pegawainya melecehkan pasien, kenapa baru kali ini dipersoalkan.

Pasalnya pasien dirawat sejak 18 Januari sampai 28 Januari. Sementara kejadian diduga dialami korban sejak tanggal 22 Januari.

"Pada saat tanggal 18 sampai 28 Januari tidak masalah, ," ujarnya.

"Kalau ada tindak asusila, kenapa waktu itu tidak berteriak, dan dia keluar dari rumah sakit baik baik saja," lanjut Nurlina.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved