Polres Mamuju Tengah

Anda Warga Mamuju Tengah Butuh Bantuan Polisi? Telepon ke 0823 9386 9406

Layanan pengaduan ini bertujuan untuk membuka ruang informasi dan komunikasi bagi masyarakat dengan kepolisian Polres Mamuju Tengah.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Mamuju Tengah
Pamflet layanan pengaduan Polres Mamuju Tengah 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah buka layanan pengaduan bagi masyarakat Mamuju Tengah.

Layanan pengaduan ini bertujuan untuk membuka ruang informasi dan komunikasi bagi masyarakat dengan kepolisian Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah, Akbp Amri Yudhy mengatakan layanan tersebut berlaku pada hari kerja.

"Layanan ini berlaku pada hari kerja. Bisa SMS, Chat ataupun lewat telepon, " Kata Amri kepada  Tribun-Sulbar.com, Rabu (8/2/2023).

Meski begitu, Amri mengimbau warga untuk menyampaikan informasi secara jujur dan beretika. 

"Kita harap warga yang menyampaikan informasi, saran serta pengaduan secara jujur dan beretika, " Pintanya. 

Menurut Kapolres, layanan ini sudah diberlakukan sejak lama.

"Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dan memberikan informasi serta saran maupun pengaduan bisa melalui layanan ini, " Ujar Amri.

Selain ada operatornya, layanan tersebut juga terkadang di handle oleh Kapolres sendiri.

"Ada operator khsusus, namun kadang saya yang handle sendiri, "singkatnya.

Berikut nomor layanan pengaduan Polres Mamuju Tengah. 0823 9386 9406

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved