Pemilu 2024

Satu Bakal Calon DPD RI Tidak Lolos Verifikasi Perbaikan, KPU Sulbar Tunggu Arahan KPU RI

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan tergantung dari Bawaslu nantinya apakah akan ada lagi proses mediasi.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Ketua KPU Sulbar Rustang saat ditemui usai hadiri pembacaan hasil mediasi di Bawaslu Sulbar Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (16/1/2023) malam 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satu bakal calon DPD RI tidak lolos dalam verifikasi adaministrasi perbaikan. Dia adalah Supriadi Yusuf.

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan tergantung dari Bawaslu nantinya apakah akan ada lagi proses mediasi.

"Saya sudah perintahkan komisioner untuk segera koordinasi dengan KPU RI kemungkinan apa yang akan diambil," kata Rustang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

Dari situ, kata Rustang akan diambil atau sikap KPU Sulbar apakah jalur mediasi maupun proses lainnya.

Sementara 25 bakal calon anggota DPD RI lainnya, tahapannya tetap berjalan.

"Jika satu orang ini melalui proses mediasi maka tentu akan menggunakan sisa waktu," ungkap Rustang.

Akan tetapi, ini akan dilihat mekanisme yang dijalankan Bawaslu.

Apalagi, sengketa proses paling lama 12 hari sejak ditetapkan.

"Kemarin alasannya perkara waktu ada dua hari diberikan melakukan perbaikan data, belum selesai penginputannya waktu sudah selesai," bebernya.

Makanya, sempat meminta waktu 2 jam untuk melanjutan penginputannya.

"Kami sampaikan biarkan itu berproses di Bawaslu," tandasnya.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved