Berita Mamuju Tengah

Nekat Selamatkan Barang saat Rumahnya Terbakar, Kulit Seorang Kakek di Mamuju Tengah Melepuh

Naas, saat mencoba meraih tas yang berisi surat berharga dan uang tunai, tubuhnya terpapar api membuat tubuhnya melepuh.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Kulit bagian wajah, leher dan punggung sebelah kanan serta punggung tangan Pappa (68) melepuh terpapar hawa panas saat nekat menyelamatkan barang berharga miliknya didalam rumah yang diamuk sijago merah, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pappa, seorang kakek 68 tahun di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kulitnya melepuh.

Dia terpapar hawa panas api karena mencoba selamatkan barang berharga saat rumahnya terbakar.

Saat rumahnya kebakaran, Pappa lari mendekati rumah miliknya berukurang 4x6 yang sedang diamuk si jago merah.

Naas, saat mencoba meraih tas yang berisi surat berharga dan uang tunai, tubuhnya terpapar api membuat tubuhnya melepuh.

Terlihat pada kulit bagian wajah, leher dan punggung sebelah kanan serta punggung tangan melepuh.

Beruntung, warga Dusun Tanah Merah Timur, Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah ini selamat.

Meski barang berharga miliknya semuanya ludes terbakar.

"Sekitar jarak dua meter itu dari api, pake kayu jolok tas yang berisi pakaian dan barang-barangku, namun sia-sia juga " kata Pappa saat ditemui di rumah anaknya yang berjarak sekira 1,5 kilometer dari rumahnya yang kebakaran.

Menurut Pappa saat itu dirinya nekat mendekat ke titik api demi menyelamatkan surat-surat berharga miliknya.

"Mau ku selamatkan, tapi tidak bisami karena merah semuami kuliat, makanya melepuhmi juga kulit tangan ku karena ku pake tutupi mataku," terang bapak lima anak ini.

Meski sudah berusaha, Pappa tak mampu menahan panasnya kobaran api sehingga ia pasrah dan merelakan barang berharganya hangus terbakar.

Adapun aset dan barang korban yang terbakar yakni satu unit rumah berukuran 4x6 meter, dua unit tangki semprot rumput dan satu unit mesin potong rumput serta telepon genggam.

Sementara dokumen atau surat berharga berupa STNK dan BPKB motor, Kartu Kekuarga (KK), KTP, kartu BPJS, buku tabungan dan ATM, kartu Taspen serta uang tunai senilai Rp 4 juta.

Dengan taksiran kerugian mencapai Rp 30 juta. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved