Penangkapan Bandar Judi
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Petani Kakao Bandar Judi Togel di Mamuju
Dua pelaku ditangkap di kediamanya Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Mamuju, pada pukul 01. 30 Wita malam.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satreskrim Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus dua orang pelaku judi online togel di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (20/1/2023).
Dua pelaku bernama Jupri (44) sebagai bandar togel dan Ansar (33) sebagai pengecer (penjual) nomor togel di Mamuju.
Dua pelaku ditangkap di kediamanya Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Mamuju, pada pukul 01. 30 Wita malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, awal penangkapan pelaku karena adanya laporan masyarakat terkait maraknya judi togel online.
"Saat tim Resmob Polresta Mamuju menyelidiki perbuatan pelaku dan akhirnya terbukti melakukan perkerjaan haram itu dan langsung ditangkap," ungkap Herman saat ditemui di Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Mamuju, Jumat pagi.
Kata Herman, dua pelaku ini merupakan pekerja petani kakao (coklat) yang juga beraktivitas sebagai bandar judi online.
"Jadi mereka ini adalah petani yang juga bandar judi tempat ia tinggal," bebernya.
Dari tangan pelaku barang bukti diamankan, satu unit handphone Vivo, uang tunai Rp 853 ribu, buku catatan rumus togel, ATM BRI, KTP dan dua buah dompet kulit.
Akibat perbuatan pelaku dijerat Pasal 303 Kitab Undanh-undang Hukum Pidana (KUHP) Ayat 3 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dua-pelaku-judi-online-saat-diamank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.