Pemilu 2024

3 Calon DPD Yunus Suparlin, Kalma Katta dan Yaved Nataniel Berstatus BMS, Perlu Perbaikan di Silon

Dalam verifikasi administrasi KPU menggunakan tiga nilai yakni Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Memenuhi Syarat (MS).

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
KPU Sulbar rekapitulasi verifikasi administrasi bakal calon DPD RI di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.(Hablu) 

Dimana, ada 12 orang dinyatakan BMS dan 11 orang sudah MS.

"Sementara berjalan ini proses perbaikannya sampai tanggal 22 Januari 2023 mendatang. Sampai hari ini Silon masih lancar," paparnya.

Para perwakilan bakal calon DPD RI juga masih antusias memperbaiki di Silon.

KPU juga belum menerima adanya keluhan soal aplikasi Silonnya.

"Awal-awal ada kendala, tapi sudah teratasi dan lancar. Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai selesai," tandasnya.

Nama-Nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat diantaranya:

1. Abd Jawas Gani
2. Andi Muh Ichsan
3. Bastian Basri
4. H Andi Muh Ian Rusali Masdar
5. Hamzah Sunuba
6. H Iskandar Muda Baharuddin Lopa
7. Iswar
8. Leonar Bongga
9. Muhaimin Faisal
10. Risbar Berlian Bachri
11. Sukardy Muhammad Noer
12. Supriadi Yusuf

Sedangkan, bakal calon memenuhi syarat yakni

1. Semuel Linggi Topayung
2. Muhammad Hatta Kainang
3. Jupri Mahmud
4. Heince Demmabuttu
5. Hasan Bado
6. Harun
7. Haji Husain
8. Bustan Basir
9. Andi Prayoga Putra Singkarru
10. Amir Hamzah ADJ
11. Almalik Pababari.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved