Pemilu 2024
3 Calon DPD Yunus Suparlin, Kalma Katta dan Yaved Nataniel Berstatus BMS, Perlu Perbaikan di Silon
Dalam verifikasi administrasi KPU menggunakan tiga nilai yakni Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Memenuhi Syarat (MS).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga bakal calon DPD RI telah melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan, pada tingkat kabupaten hingga provinsi.
Rekapitulasi dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Mamuju, Sulbar, Kamis (19/1/2023).
Rapat pleno ini dihadiri bakal calon DPD RI, perwakilan Bawaslu Sulbar, dan komisioner kabupaten Mamuju.
"Ini tindaklanjut hasil keputusan Bawaslu terkait tiga bakal calon DPD RI. Makanya kita lakukan verifikasi administrasi dan hari ini rekapitulasinya," kata komisioner KPU Sulbar Said Usman, usai acara, Kamis (19/1/2023).
Sampai hari ini jumlah dukungan dimasukkan tiga bakal calon yakni Yunus Suparlin, Kalma Katta dan Yaved Nataniel sudah diverifikasi.
Verifikasi dilakukan dari tingkat kabupaten yang tersebar dukungan ketiga bakal calon DPD RI.
"Tiga bakal calon DPD RI ini masih perlu perbaikan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ungkap Said.
Proses perbaikan akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 24 Januari 2023 mendatang.
Dalam verifikasi administrasi KPU menggunakan tiga nilai yakni Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Memenuhi Syarat (MS).
"Jika semua datang dukungan bakal calon DPD RI sudah susai maka itu dianggap MS. Sedangkan kalau ada persoalan seperti penulisan usia atau pekerjaan maka masuk kategori BMS," bebernya.
BMS ini bakal calon DPD RI masih bisa memperbaiki datanya di Silon.
Lain halnya, TMS jika ada pekerjaan yang tidak dibolehkan masuk dukungan seperti anggota TNI dan ini masuk TMS.
"Ini tidak boleh lagi perbaikan, tapi boleh diganti," ujarnya.
Sebelumnya, bagi 23 bakal calon DPD RI masih berjalan proses tahapannya.
Dimana, ada 12 orang dinyatakan BMS dan 11 orang sudah MS.
"Sementara berjalan ini proses perbaikannya sampai tanggal 22 Januari 2023 mendatang. Sampai hari ini Silon masih lancar," paparnya.
Para perwakilan bakal calon DPD RI juga masih antusias memperbaiki di Silon.
KPU juga belum menerima adanya keluhan soal aplikasi Silonnya.
"Awal-awal ada kendala, tapi sudah teratasi dan lancar. Mudah-mudahan tidak ada kendala sampai selesai," tandasnya.
Nama-Nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat diantaranya:
1. Abd Jawas Gani
2. Andi Muh Ichsan
3. Bastian Basri
4. H Andi Muh Ian Rusali Masdar
5. Hamzah Sunuba
6. H Iskandar Muda Baharuddin Lopa
7. Iswar
8. Leonar Bongga
9. Muhaimin Faisal
10. Risbar Berlian Bachri
11. Sukardy Muhammad Noer
12. Supriadi Yusuf
Sedangkan, bakal calon memenuhi syarat yakni
1. Semuel Linggi Topayung
2. Muhammad Hatta Kainang
3. Jupri Mahmud
4. Heince Demmabuttu
5. Hasan Bado
6. Harun
7. Haji Husain
8. Bustan Basir
9. Andi Prayoga Putra Singkarru
10. Amir Hamzah ADJ
11. Almalik Pababari.(*)
| KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
|
|---|
| KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
|
|---|
| KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
|
|---|
| Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/KPU-Sulbar-rekapitulasi-verifikasi-administrasi-bakal-calon-DPD-RI-di-kantornya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.