Pemilu 2024

3 Calon DPD Yunus Suparlin, Kalma Katta dan Yaved Nataniel Berstatus BMS, Perlu Perbaikan di Silon

Dalam verifikasi administrasi KPU menggunakan tiga nilai yakni Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Memenuhi Syarat (MS).

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
KPU Sulbar rekapitulasi verifikasi administrasi bakal calon DPD RI di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.(Hablu) 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga bakal calon DPD RI telah melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan, pada tingkat kabupaten hingga provinsi.

Rekapitulasi dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Mamuju, Sulbar, Kamis (19/1/2023).

Rapat pleno ini dihadiri bakal calon DPD RI, perwakilan Bawaslu Sulbar, dan komisioner kabupaten Mamuju.

"Ini tindaklanjut hasil keputusan Bawaslu terkait tiga bakal calon DPD RI. Makanya kita lakukan verifikasi administrasi dan hari ini rekapitulasinya," kata komisioner KPU Sulbar Said Usman, usai acara, Kamis (19/1/2023).

Sampai hari ini jumlah dukungan dimasukkan tiga bakal calon yakni Yunus Suparlin, Kalma Katta dan Yaved Nataniel sudah diverifikasi.

Verifikasi dilakukan dari tingkat kabupaten yang tersebar dukungan ketiga bakal calon DPD RI.

"Tiga bakal calon DPD RI ini masih perlu perbaikan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ungkap Said.

Proses perbaikan akan dilakukan pada tanggal 20 hingga 24 Januari 2023 mendatang.

Dalam verifikasi administrasi KPU menggunakan tiga nilai yakni Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Memenuhi Syarat (MS).

"Jika semua datang dukungan bakal calon DPD RI sudah susai maka itu dianggap MS. Sedangkan kalau ada persoalan seperti penulisan usia atau pekerjaan maka masuk kategori BMS," bebernya.

BMS ini bakal calon DPD RI masih bisa memperbaiki datanya di Silon.

Lain halnya, TMS jika ada pekerjaan yang tidak dibolehkan masuk dukungan seperti anggota TNI dan ini masuk TMS.

"Ini tidak boleh lagi perbaikan, tapi boleh diganti," ujarnya.

Sebelumnya, bagi 23 bakal calon DPD RI masih berjalan proses tahapannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved