Tersangka Bentrok Warga Mateng
Breaking News, Polda Sulbar Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrok Warga di Mateng
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus bentroknya warga Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulbar.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus bentroknya warga Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana menjelaskan kejadian bermula saat korban meninggal dunia atas nama HSM hendak memanen kebun sawit bersama delapan orang pekerjaannya.
"Kebun sawit seluas 10 hektar itu, semula milik DM telah dijual kepada HSM," jelasnya kepada wartawan, di Aula Polda Sulbar, Jl Poros Mamuju-Kalukku, Tadui, Mamuju, Sulbar, Minggu (15/1/2023).
Di saat yang bersamaan, kelompok masyarakat Barakkang mengklaim lokasi tersebut miliknya yang telah dikelola turun-temurun.
"Dari sengketa itulah, terjadi konflik antara pembeli dan masyarakat," ungkap Kombes Pol I Nyoman Arthana.
Kemudian, pada tanggal 14 Januari 2023, sekira pukul 12.30 WITA, kelompok yang merasa lahan tersebut milik mereka mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sebanyak kurang lebih 50 orang, diantaranya membawa berbagai senjata tajam parang, tombak, tombak yang digunakan mengangkut sawit," ujarnya.
Insiden itu menewaskan HSM, yang diketahui telah membeli lahan sawit dari DM.
Tiga orang masyarakat lainnya dan satu orang pekerja HSM ikut terluka dalam kejadian itu.
37 dari 50 orang yang terlibat, diamankan pihak kepolisian setelah serentak mengaku telah melakukan penganiayaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Sulbar memastikan tujuh orang sebagai pelaku utama tewasnya HSM, baik yang menggunakan parang maupun tombak.
"Diantaranya ARD, AL, SM, DL, JD, AD, dan AM, lima orang telah diamankan di sini (Polda Sulbar) dua lagi sedang dilakukan perawatan di rumah sakit," papar Kombes Pol I Nyoman Arthana.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.