Lukas Enembe Ditahan

Jenderal Sigit Siapkan 1.000 Personel untuk Tindak Tegas Pendukung Lukas Enembe yang Buat Kericuhan!

Jenderal sigit juga berjanji akan menambah personel untuk mempertebal keamanan di beberapa wilayah di tanah Papua.

Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta rombongan saat akan berangkat menuju Timika, Papua Tengah, Senin (9/1/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Massa pendukung Gubernur Lukas Enembe akan ditindak tegas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini imbas dari diserangnya markas Brimob Kotaraja di Jayapura Papua, setelah Lukas Enembe dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jayapura pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Juga ketika terjadi bentrok dengan polisi di Bandara Sentani, ketika Lukas hendak dibawa menggunakan pesawat.

Baca juga: Lukas Enembe Dicokok KPK Ketika Asyik Makan Papeda

Baca juga: Buron Sejak September 2022, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK Kasus Gratifikasi

Lukas Enembe ditangkap ketika sedang asyik makan masakan khas Papua, Papeda di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura Papua.

"Memang tadi sempat terjadi bentrok khususnya saat massa mau menyusul ke Bandara Sentani," ujar Listyo dilansir dari TribunPapuaBarat.com, Selasa (10/1/2023).

"Personel kita akan lakukan penebalan di sembilan wilayah, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peningkatan gangguan keamanan," ungkap Listyo.

Jenderal bintang empat itu mengaku, personel yang ditempatkan semuanya sekira 1.000 orang.

Dia juga berjanji akan menambah personel untuk mempertebal keamanan di beberapa wilayah di tanah Papua.

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Sebagaimana diketahui, Lukas menjadi tersangka terkais kasus gratifikasi atau suap, yang turut melibatkan seorang pria bernama Rijatono Lakka, yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Rijatono diduga bersepakat membagi fee sebesar 14 persen di luar pajak dari nilai proyek pembangunan infrastruktur yang dimenangkannya dengan Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga terlibat pula kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua lainnya.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

KPK diketahui telah menetapkan Lukas sebagai tersangka sejak awal September 2022.

Namun, saat itu dia belum pernah ditahan hingga 2022 berakhir karena alasan sakit.

KPK berulang kali meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta. Namun, Lukas tetap menolak dengan alasan sakit.

Ia meminta diperiksa di kediamannya di Jayapura.

Pada 28 November, pengacara Lukas kembali mendatangi KPK. Ia meminta KPK mengizinkan kliennya menjalani pengobatan di Singapura.

Artikel ini telah tayang di TribunPapua dengan judul https://papua.tribunnews.com/2023/01/11/massa-lukas-enembe-bentrok-dengan-petugas-kapolri-tindakan-tegas

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved