Lukas Enembe Ditahan

Lukas Enembe Dicokok KPK Ketika Asyik Makan Papeda

Penangkapan Lukas Enembe dilakukan tak lama setelah yang bersangkutan meresmikan Kantor baru Gubernur Papua dan beberapa gedung lainnya.

Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. 

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe ternyata sedang makan papeda ketika dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (10/1/2023).

Mantan kader Partai Demokrrati itu ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Papeda merupakan salah satu masakan khas Papua yang berbahan dasar sagu.

Baca juga: Buron Sejak September 2022, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK Kasus Gratifikasi

"Saat sedang makan di sebuah resto, dia (Lukas) sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dikutip dari Tribun-Papua.com.

Saat penangkapan kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

Usai diamankan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

Penangkapan Lukas Enembe dilakukan tak lama setelah yang bersangkutan meresmikan Kantor baru Gubernur Papua dan beberapa gedung lainnya.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," ungkap Ketua KPK, Ali Fikri.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) yang dipimpin Roy Rening mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIT.

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribun papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved