Rabu, 29 April 2026

Profil Polisi

Sosok Jenderal Polisi Dua Bintang asal Bugis Paling Ditakuti di Kepolisian

Jenderal polisi lulusan Akpol 1995 ini, pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Sosok Jenderal Polisi Dua Bintang asal Bugis Paling Ditakuti di Kepolisian
Tribun-Sulbar.com/Tribunnnews.com
PROFIL - Irjen Pol Abdul Karim, jenderal polisi asal bugis yang ditakuti di kepolisian 

Ringkasan Berita:
  • Irjen Pol Abdul Karim merupakan jenderal polisi asal Bugis yang kini menjabat Kadiv Propam Polri sejak Juni 2024.
  • Ia dikenal tegas, profesional, dan berperan penting dalam pengawasan internal serta penegakan disiplin anggota Polri.
  • Memiliki rekam jejak panjang, termasuk pernah menjabat Kapolda Banten dan berkarier di berbagai posisi strategis Polri.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Salah satu jenderal polisi asal bugis yang paling ditakuti di kepolisian yakni Irjen Pol Abdul Karim.

Jenderal polisi lulusan Akpol 1995 ini, pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Salah satu Polda yang pernah dipimpin yakni Polda Banten.

Irjen Pol Abdul Karim menjabat Kapolda Banten pada tahun 2023 hingga 2024.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Baca juga: Profil Kaster TNI, Jenderal Tiga Bintang Peraih Adhi Makayasa 1993, Ini Tugas Utamanya

Baca juga: Profil Mojtaba Khamenei, Putra Ali Khamenei yang Jadi Pemimpin Tertinggi Baru Iran

Jabatan yang pernah diduduk Ferdi Sambo, jenderal asal Toraja yang terjerat kasus pembunuhan anggota Polri.

Kadiv Propam Polri memiliki peran strategis dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian.

Divisi Propam merupakan unsur pengawas internal Polri yang berada langsung di bawah Kapolri.

Tugas utamanya adalah memastikan seluruh anggota Polri bekerja sesuai aturan, kode etik, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kadiv Propam bertanggung jawab dalam pembinaan profesi anggota Polri.

Hal ini mencakup penguatan integritas, etika, serta standar perilaku dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Divisi Propam juga memiliki kewenangan menegakkan disiplin dan kode etik.

Setiap pelanggaran anggota akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak hanya itu, fungsi pengamanan internal atau Paminal juga menjadi bagian penting.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved