Berita Mamuju

Upah Tukang Tak Dibayarkan, Ruang UKS SMAN 1 Sampaga Disegel

Bangunan tersebut disegel karena upah tukang tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor usai gedung sekolah tersebut selesai dikerjakan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ruang UKS SMAN 1 Sampaga Mamuju, Sulbar, disegel tukang karena upah tidak dibayarkan pihak kontraktor. (Udin) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel tukang.

Bangunan tersebut disegel karena upah tukang tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor usai gedung sekolah tersebut selesai dikerjakan.

Bahkan sejumlah tukang mengancam akan merobohkan sekolah tersebut jika dalam waktu dekat upah tukang tak kunjung dibayarkan.

Sub Kontrak Proyek Udin mengaku, dirinya selaku sub rekanan yang mengerjakan proyek sekolah itu hingga selesai.

"Ini poroyek sudah delapan bulan rampung dan sampai sekarang pihak kontraktor sebelumnya itu, belum membayarkan senilai Rp 145 juta," ungkap Udin saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1/2023).

Kata dia, proyek tersebut merupakan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 dan hingga pekerjaan itu selesai pihak kontraktor tidak membayar.

Udin menjelaskan, pihak kontraktor memberikan sub kontrak untuk menyelesaikan pekerajaan itu hingga selesai.

"Jadi ini proyek di Sub ke saya dan saya kerjakan sampai rampung, tapi setelah semuanya rampung saya meminta uang Rp 145 juta tapi tidak diberikan sampai sekarang," jelasnya.

Karena itu, selaku pekerja proyek tersebut pihaknya melakukan penyegelan sekolah hingga kontraktor itu melunasi semua hak para pekerja.

"Saya kasi waktu selama 15 hari kalau tidak kita akan ratakan dan robohkan itu gedung sekolah kita ini merasa dirugikan," ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadispora) Sulbar, Natsir menyatakan pihaknya tidak bertanggungjawab atas penyegelan yang dilakukan tukang tersebut.

"Kami tidak punya tanggungjawab karena kami sudah bayarkan ke rekanan sebelumnya, jadi yang segel sekolah itu harus berhubungan dengan pihak kontraktornya," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved