Pemilu 2024
Tahapan Pencalonan DPD RI Pemilu 2024, Bawaslu Sulbar Buka Layanan Pengaduan
Dari tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 Bawaslu Sulbar sudah hadir memantau dan mengawasi jalannya tahapan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bawaslu Sulbar turut hadir memantau jalannya tahapan penyerahan dukungan bakal calon DPD RI di kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Dari tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 Bawaslu Sulbar sudah hadir memantau dan mengawasi jalannya tahapan.
Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan mengatakan selama proses pengawasan tidak ada hal ganjal ditemukan.
Karena Bawaslu memastikan KPU tunduk dan patus pada peraturan yang berlaku.
"Inilah yang kita pastikan dengan datang memantau proses tahapan yang dijalankan KPU Sulbar," kata Subhan.
Sementara itu, selama proses pengawasan Bawaslu belum mendapatkan kesalahan prosedural yang dilakukan KPU Sulbar.
Begitupun, bakal calon belum ada yang melapor ke Bawaslu Sulbar.
"Kalau ditahapan selanjutnya ada temuan pemalsuan berkas, maka kami akan menindaklanjuti dan memprosesnya," tegas mantan komisioner KPU Majene itu.
Subhan membeberkan, Bawaslu sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh bakal calon terkait layanan aduan yang disiapkannya.
"Jika ada masyarakat merasa dirugikan karena dipalsukan dokumennya bisa datang melapor di Bawaslu dan kita akan proses," tandasnya.
Berikut 27 bakal calon DPD RI menyerahkan berkas dukungan ke KPU Sulbar:
1. HUSAIN H
2. ANDRI PRAYOGA PUTRA S
3. AMIR HAMZAH
4. BASTIAN BASRI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Sulbar-Muhammad-Subhan-saat-ditemui-di-kantor-KPU-Sulbar.jpg)