Pemilu 2024

Masih Bisa Daftar! Begini Cara Daftar PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id

Pendaftaran PPS hanya bisa Anda lakukan di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id hingga tanggal 27 Desember.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS Pemilu 2024 

7- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Besaran Gaji PPS (Panitia Pemungutan Suara)

• Ketua: Rp 1,5 juta

• Anggota: Rp 1,3 juta

• Sekretaris: Rp 1,15 juta

• Pelaksana: Rp 1,05 juta

• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved