Pemilu 2024
Masih Bisa Daftar! Begini Cara Daftar PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Pendaftaran PPS hanya bisa Anda lakukan di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id hingga tanggal 27 Desember.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pendaftaran PPS Pemilu 2024 masih bisa untuk beberapa kabupaten di Indonesia.
Salah satunya pendaftaran PPS Pemilu 2024 KPU Polman hingga tanggal 30 Desember 2022.
Pendaftaran Pemilu 2024 hanya bisa dilakukan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
PPS singkatan dari Panitia Pemungutan Suara akan bertugas pada 17 Januari 2023 - 4 April 2024.
Pastikan kamu memiliki akun terlebih dahulu di SIAKBA.
Jika belum memiliki akun SIAKBA, segera buat di https://siakba.kpu.go.id.
Cara buatnya di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
- Masuk ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukkan Email aktif
- NIK
- Password
- Konfirmasi password
Dari delapan berkas pendaftaran PPS Pemilu 2024, lima di antaranya dalam bentuk PDF upload ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
1. Mengisi lengkap biodata