Penemuan Bayi
Polisi Tangkap Saksi yang Temukan Bayi di Tempat Sampah, Ternyata Orang Suruhan Pelaku IJ dan WT
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh penyidik.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polda Sulbar kembali megamankan satu orang pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/12/2022).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diamankan tersebut membuang bayi laki-laki ke tempat sampah, kemudian dia sendiri mengaku menemukan, dan membawa bayi ke rumah sakit Regional Sulbar.
Pelaku diamankan di tempat terpisah yang ada di dalam Kota Mamuju.
Baca juga: HUKUM Buang Bayi Menurut Islam, Masuk Perbuatan Zina dan Tercela!
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku yang Buang Bayi di Mamuju Ditangkap, Berprofesi Sekuriti dan Tenaga Kontrak
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh penyidik.
"Saat ini bertambah jumlah pelaku pembuang bayi yang diamankan," kata Syamsu Ridwan.
Pelaku yang ikut diamakan merupakan suruhan dari orangtua dari bayi laki-laki yang tak berdosa itu.
Namun, untuk sementara pelaku inisial K saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kejadian itu.
Untuk sementara ini, ketiga pelaku yang diamakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setelah gelar perkara kita akan sampaikan, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Diketahui, Polda Sulbar meringkus pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/12/2022).
Masing-masing pelaku inisial IJ (24) diduga berprofesi securty dan WT (25) diduga berforesi tenaga kontrak.
Kedua pelaku diringkus oleh anggota Polda Sulbar di Jl Abdul Syakur, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.
Kronologi Penemuan Bayi
Bayi Laki-laki dalam kondisi hidup ditemukan warga di tempat sampah, Jl Martadianata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (6/12/2022).
Bayi ditemukan di dalam kantong plastik hitam itu sekitar pukul 12.00 Wita malam.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju mengatakan, awal penemuan bayi laki-laki ini pertama kali ditemukan warga sekitar saat hendak membuang sampah.
Warga Simboro bernama Kahar hendak membuang sampah di wilayah Simboro tak jauh dari Pelabuhan Feri Mamuju.
Saat tiba di tempat sampah, Kahar mendengar suara tangisan bayi di sekitar tempat sampah tersebut.
"Warga (Kahar) pertama kali temukan bayi itu, ia mendengar suara tangisan bayi dan sempat takut karena ia merasa heran, namun Kahar memberanikan diri untuk mengecek kantong itu ternyata bayi," ungkap Herman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Melihat bayi tersebut, Kahar langsung memanggil warga sekitar kemudian menghubungi pihak Polresta Mamuju dengan nomor layanan pengaduan 110 Call.
"Saat polisi datang bayi itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Regional Sulbar dan malam itu juga kita lakukan olah TKP," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dua-pekau-pembuangan-bayi-sudah-ditangkap.jpg)