Dinas Perkim Sulbar

Batas Waktu 16 Desember, Dinas Perkim Sulbar Sudah Siapkan Rp20 Miliar untuk Pembebasan Lahan MARR

Saat ini, kata Saharuddin baru masuk tahap pengukuran lahan yang dilewati pembangunan arteri.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Kepala Dinas Perkim Sulbar H Saharuddin 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Perkim Sulbar H Saharuddin menyebutkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar mendapat tambahan anggaran dari pusat sebesar Rp20 miliar.

Anggaran ini diperuntukkan untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Arteri Tahap II atau Jalan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II.

"Tambahan anggaran ini untuk pembebasan lahan arteri II," kata Saharuddin.

Saat ini, kata Saharuddin baru masuk tahap pengukuran lahan yang dilewati pembangunan arteri.

Setelah itu, masuk tahap pembebasan lahan.

"Sebenarnya sudah berlangsung sejak kemarin dan sudah mencapai pada tahap apreser," bebernya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan Perkim bekerjasama Pemkab Mamuju dan balai.

"Bahkan sudah dikomunikasikan dengan pusat, karena lagi-lagi anggaran APBN di tanggal 16 sudah harus selesai," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved