Berita Mamuju
Warga Tambi dan Kampung Baru Kecewa ke Bupati Mamuju, Sutinah Disebut Tak Hadir Membela Rakyatnya
Masyarakat merasa kecewa lantaran, orang nomor satu di Mamuju itu tidak hadir dalam membela rakyat yang ada di Tambi.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Masyarakat Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa kecewa terhadap Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.
Masyarakat merasa kecewa lantaran, orang nomor satu di Mamuju itu tidak hadir dalam membela rakyat yang ada di Tambi.
Seperti diketahui, masyarakat Tambi dan Kampung Baru terus menolak jalur pembangunan jalan Arteri Tahap II yang akan membelah pemukiman warga.
Mereka menganggap rencana pembangunan jalan arteri tersebut akan merugikan masyarakat, bahkan sejumlah pemilik lahan juga menolak.
Juru bicara masyarakat Tambi dan Kampung Baru Juharbi Tahir menyatakan, Bupati Mamuju Sutinah tidak membuktikan ucapanya atau janjinya kepada masyarakat yang akan mendukung masyarakat Tambi terkait rencana pembangunan jalan arteri ini.
"Beberapa minggu yang lalu kami sampaikan langsung ke bupati bahwa pembangunan jalur arteri ini melanggar aturan, dan bupati pada saat itu ia tegaskan bahwa dialah orang yang nomor satu menolak pembangunan itu,"ungkapnya saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu (30/11/2022).
Namun faktanya, kata dia, apa yang diucapkan oleh bupati pada waktu bersilaturahmi dengan masyarakat di masjid itu tidak terbukti dan hanya diam.
"Apa yang sudah disampaikan beliau itu tidak ada buktinya," ucapnya.
Padahal masyarakat sangat mengingkan bupati hadir di tengah-tengah masyarakat untuk kemudian memberikan edukasi terkait permasalahan yang terjadi.
"Masyarakat sangat menginginkan beliau ada di sini bersama masyarakat untuk memberikan edukasi terkait masalah yang terjadi," tegasnya.
Karena itu Juharbi secara tegas menyampaikan, pemerintah jangan pernah memaksakan sesuatu jika masyarakat tidak mau atau menolak.
"Masyarakat punya hak yang dilindungi oleh undang-undang dan setiap masyarakat punyak hak dilindungi undang-undang," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman