Berita Mamuju
Warga Tambi Mamuju Ngotot Tolak Jl Arteri Tahap II, Alasan Lindungi Tanah Warisan Orangtua
Sekira 250 personel aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP mendampingi tim terpadu mengukur lahan.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dilema pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri terus dilakukan Balai Pengerjaan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar.
Warga Tambi berjaga mengamankan tanah turun temurun itu sejak malam hingga Selasa (29/11/2022) siang.
"Tanah yang dilalui warisan orangtua saya bersama sembilan saudara, bapak saya berpesan untuk menjaga saudara-saudara saya," ujar Madi, ahli waris lahan yang rencananya akan dibangun Jalan Arteri.
Dirinya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak melanjutkan pengukuran melewati lahan yang dimaksudkan warga.
Dukungan keluarga menguat Madi untuk tidak melepas tanah miliknya.
"Saya juga dibantu warga untuk bertahan, karena jika dibangun membela pemukiman kami sendiri yang akan terkena dampaknya," tegasnya.
Secara pribadi lahan yang dimiliki Madi, luasnya mencapai 400 meter persegi.
Sementara untuk ke delapan saudara lainnya memiliki ukuran yang berbeda-beda.
"Sertifikatnya ada dan itu jelas tahan milik kami," jelas Madi.
Sekira 250 personel aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP mendampingi tim terpadu mengukur lahan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Kombes Pol Iskandar menyebut prinsip pengukuran dilakukan kepada masyarakat yang mempunyai hak atas tanahnya.
"Memang ada masyarakat yang teriak-teriak," kata dia.
Untuk sementara, apabila ada pemilik lahan yang enggan, tim terpadu tidak akan melakukan pengukuran. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji