Berita Mamuju
Ratusan Personel TNI-Polri Kawal Ketat Pengukuran Jl Arteri Tahap II di Kampung Baru Mamuju
Mereka akan mengawal pengukuran percepatan pembangunan jalan Arteri Tahap II, yang akan melewati perkampungan warga.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Polresta Mamuju, kembali melakukan persiapan mengawal pengukuran pembangunan Jl Arteri Tahap II, di Mapolsek Mamuju, Jl Ir Juanda, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Selasa (29/11/2022).
Mereka akan mengawal pengukuran percepatan pembangunan jalan Arteri Tahap II, yang akan melewati perkampungan warga.
Dimana sebelumnya sejumlah masyarakat dari Lingkungan Kampung Baru dan Lingkungan Tambi menolak jalur yang akan membelah dua perkampungan tersebut.
Kepolisian pun harus berupaya mengamankan proses pengukuran jalur dari warga yang menolak.
Pengukuran jalur tersebut sudah berlangsung sejak Senin (28/11/2022) kemarin di Lingkungan Tambi dengan pengawalan ketat.
Sementara untuk hari ini akan dilanjutkan pengukuran di Lingkungan Kampung Baru yang juga akan dikawal ketat.
Kapolsek Mamuju, AKP Nurdin mengatakan pengawalan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dikatakan sedikitnya ada ratusan personel aparat gabungan TNI-Polisi yang akan mengawal proses pengukuran.
Gabungan pengamanan pun saat ini memenuhi halaman Mapolsek Mamuju hingga ke Jl Ir Juanda.
"Ada dari TNI, Brimob Polda Sulbar, dan sebagainya, kita tinggal menunggu dari provinsi untuk pengukuran ini," ujar Nurdin saat ditemui di lokasi.
Dijelaskan, aparat gabungan terdiri dari Brimob Polda Sulbar, TNI, Satpol PP hingga Sabhara Polda Sulbar.
Mereka akan mengawal jalanya pengukuran jalan sampai selesai yang menyasar Lingkungan Kampung Baru.
Sebelumnya, diberitakan warga Tambi dan Kampung Baru sempat menolak rencana jalur Arteri Tahap II.
Mereka menolak jalur yang rencananya akan membelah perkampungan antara Tambi dan Kampung Baru.
Warga pun meminta agar Jl Arteri Tahap II melewati jalur laut yang lebih aman dari pemukiman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli