Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 Makin Seru, Tapi Nobar Tidak Boleh Sembarangan Harus Urus Perizinan Dulu

proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana Nobar saat laga timnas di salah satu warkop di Kota Mamuju beberapa waktu lalu. Ternyata nobar piala dunia tidak boleh sembarangan dilakukan 

"Kendalanya di biaya perizinan. Untuk buka nobar secara komersial, "Kata Yayat saat ditemui di kafenya Jl. Jenderal Sudirman, Topoyo, Mamuju Tengah, Senin (21/11/2022).

Kata ia, biaya untuk pengambilan lisensi nobar Piala Dunia agak mahal.

"Kalau tidak salah sekitar Rp20 jutaan, " Kata Yayat.

Ia katakan, daya tarik pengunjung saat di kafe-kafe yang nomor satu adalah nobar.

"Inikan momentumnya yah, empat tahun sekali, " Katanya.

Menurutnya, sejak kemarin beberapa pengunjung sudah tanyakan terkait adanya nobar.

"Kita mau gelar secara ilegal, takut nya nanti didenda sesuai aturan dari pemenang tender tentang hak siar oleh beberapa stasiun tv nasional, " Terangnya.

Lanjut ia, sanksinya tak main-main bagi yang gelar nobar tanpa lisensi, sebab nilainya mencapai Rp1 miliar.

"Karena aturan itu membuat euforia Piala Dunia tahun ini, khususnya di Mamuju Tengah kurang meriah, " Imbuhnya.

Meski begitu, pemuda asal Kecamatan Karossa ini berupaya agar di kafenya bisa gelar nobar.

"Ini rencana mau ke kota Mamuju, karena infonya disana ada kafe yang gelar nobar, mau tanya terkait kejelasan aturan tersebut seperti apa, " Terangnya.

Menyikapi hal ini, Yayat berharap pemerintah dapat memberikan keringanan biaya perizinannya.

"Paling tidak ada subsidi lah dari pemerintah, dari biaya Rp20 jutaan dapat di press sedikit lah, karang kali biaya segitu agak berta bagi kami, " Pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved