Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 Makin Seru, Tapi Nobar Tidak Boleh Sembarangan Harus Urus Perizinan Dulu

proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana Nobar saat laga timnas di salah satu warkop di Kota Mamuju beberapa waktu lalu. Ternyata nobar piala dunia tidak boleh sembarangan dilakukan 

 


TRIBUN-SULBAR.COM - Sudah memasuki hari ke-4 pelaksanaan Piala Dunia 2022.

Euforia Piala Dunia 2022 Qatar tak lengkap rasanya jika tidak menggelar nonton bareng (NoBar).

Namun perlu dipahami, untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar harus melalui proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.

Baca juga: Takut Kena Sanksi Rp1 Miliar, Pemilik Kafe di Mamuju Tengah Urung Gelar Nobar Piala Dunia 2022

Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 Qatar.

Berikut Tribunnews sampaikan panduan menggelar nobar Piala Dunia 2022 dari pihak IEG:

1. Proses perizinan menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar dengan melakukan registrasi dan mengisi form yang dibagikan pihak IEG.

Berikut form yang dibagikan IEG untuk pengajuan nobar Piala Dunia 2022 Qatar:

Jika anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami terkait Nonton Bersama World Cup Qatar 2022, mohon bantuannya untuk mengisi data berikut:

Nama venue :
Alamat venue :
Kapasitas venue :
Apakah ada sponsorship :
Apakah anda menjual minuman alkohol selain bir :

Tim kami akan menghubungi setelah anda memberikan data-data di atas.

Terima kasih sebelumnya.

Salam,

PT. Indonesia Entertainment Group

Setelah melakukan pengisian tersebut, pihak IEG akan memberikan balasan dengan mengirimkan proposal pricelist yang hendak disetujui penyelenggara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved