Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 Makin Seru, Tapi Nobar Tidak Boleh Sembarangan Harus Urus Perizinan Dulu
proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sudah memasuki hari ke-4 pelaksanaan Piala Dunia 2022.
Euforia Piala Dunia 2022 Qatar tak lengkap rasanya jika tidak menggelar nonton bareng (NoBar).
Namun perlu dipahami, untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar harus melalui proses perizinan pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG) selaku pemegang hak siar resmi gelaran akbar sepak bola empat tahunan ini.
Baca juga: Takut Kena Sanksi Rp1 Miliar, Pemilik Kafe di Mamuju Tengah Urung Gelar Nobar Piala Dunia 2022
Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022 Qatar.
Berikut Tribunnews sampaikan panduan menggelar nobar Piala Dunia 2022 dari pihak IEG:
1. Proses perizinan menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar dengan melakukan registrasi dan mengisi form yang dibagikan pihak IEG.
Berikut form yang dibagikan IEG untuk pengajuan nobar Piala Dunia 2022 Qatar:
Jika anda tertarik untuk bekerjasama dengan kami terkait Nonton Bersama World Cup Qatar 2022, mohon bantuannya untuk mengisi data berikut:
Nama venue :
Alamat venue :
Kapasitas venue :
Apakah ada sponsorship :
Apakah anda menjual minuman alkohol selain bir :
Tim kami akan menghubungi setelah anda memberikan data-data di atas.
Terima kasih sebelumnya.
Salam,
PT. Indonesia Entertainment Group
Setelah melakukan pengisian tersebut, pihak IEG akan memberikan balasan dengan mengirimkan proposal pricelist yang hendak disetujui penyelenggara.
Jika ingin melanjutkan proses, maka pihak IEG akan memproses quotationnya dan juga form izin penayangan yang harus diisi.
2. Harus registrasi. Pihak IEG membutuhkan NPWP sebagai syaratnya.
3. Penayangan nobar Piala Dunia 2022 Qatar juga tergantung kapasitas dan regional wilayahnya.
4. Pihak IEG meregulasikan untuk area komersial seperti di cafe/restaurant/hotel/mall dan lainnya.
Jika tidak melakukan pendaftaran maka pihak IEG akan memberi teguran, dan jika tetap dilaksanakan nobar Piala Dunia 2022 Qatar akan diberikan sanksi.
Perihal nobar Piala Dunia 2022 Qatar ini akan dipantau langsung oleh pihak IEG yang sudah memiliki tim dan pengacara.
Berikut kontak pihak IEG yang bisa dihubungi untuk mengajukan kerjasama nobar Piala Dunia 2022 Qatar:
Moblie: 0821-1255-6669 (WA)
Email: sportshub@ieg.co.id
Himbauan dari pihak IEG
Sehubungan dengan penayangan FIFA World Cup Qatar 2022 di beberapa platform Surya Citra Media antara lain SCTV, Indosiar, Vidio, Moji, Mentari TV, Nex Parabola, dan Champions TV, kami informasikan bahwa hak penyelenggaraan nonton bersama di area publik sepenuhnya milik pemegang hak siar.
Pihak yang berminat untuk mengadakan event nonton bersama di area publik harus memiliki izin dari PT. Indonesia Entertaimen Grup dengan mengirimkan email ke alamat sporthub@ieg.co.id atau menghubungi nomor berikut 0821-1255-6669
Urung Gelar Nobar karena Takut Sanksi
Pemilik kafe di Mamuju Tengah mengeluh terhadap biaya perizinan Nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2022 Qatar.
Biaya perizinan yang mahal membuat Yayat, pemilik kafe Kilometer Satu di Mamuju Tengah itu berpikir seribu kali untuk gelar nobar.
"Kendalanya di biaya perizinan. Untuk buka nobar secara komersial, "Kata Yayat saat ditemui di kafenya Jl. Jenderal Sudirman, Topoyo, Mamuju Tengah, Senin (21/11/2022).
Kata ia, biaya untuk pengambilan lisensi nobar Piala Dunia agak mahal.
"Kalau tidak salah sekitar Rp20 jutaan, " Kata Yayat.
Ia katakan, daya tarik pengunjung saat di kafe-kafe yang nomor satu adalah nobar.
"Inikan momentumnya yah, empat tahun sekali, " Katanya.
Menurutnya, sejak kemarin beberapa pengunjung sudah tanyakan terkait adanya nobar.
"Kita mau gelar secara ilegal, takut nya nanti didenda sesuai aturan dari pemenang tender tentang hak siar oleh beberapa stasiun tv nasional, " Terangnya.
Lanjut ia, sanksinya tak main-main bagi yang gelar nobar tanpa lisensi, sebab nilainya mencapai Rp1 miliar.
"Karena aturan itu membuat euforia Piala Dunia tahun ini, khususnya di Mamuju Tengah kurang meriah, " Imbuhnya.
Meski begitu, pemuda asal Kecamatan Karossa ini berupaya agar di kafenya bisa gelar nobar.
"Ini rencana mau ke kota Mamuju, karena infonya disana ada kafe yang gelar nobar, mau tanya terkait kejelasan aturan tersebut seperti apa, " Terangnya.
Menyikapi hal ini, Yayat berharap pemerintah dapat memberikan keringanan biaya perizinannya.
"Paling tidak ada subsidi lah dari pemerintah, dari biaya Rp20 jutaan dapat di press sedikit lah, karang kali biaya segitu agak berta bagi kami, " Pungkasnya.