Pemilu 2024
GAJI PPK Lebih Besar dari PPS, Pendaftaran Sudah Buka di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Dikutip dari laman kpu.go.id, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id per tanggal 20-29 November 2022.
Berikut persyaratan yang harus diinput oleh calon peserta ke dalam aplikasi Siakba setelah melakukan registrasi:
1. Mengisi lengkap biodata
2. Mengunggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
3. Mengunggah scan KTP
4. Mengunggah scan pas foto 4x6
5. Mengunggah scan daftar riwayat hidup (pdf)
6. Mengunggah scan ijazah terakhir (pdf)
7. Mengunggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
8. Mengunggah surat keterangan kesehatan (pdf)
Berikut jadwal pembentukan PPK
20-24 November 2022 - Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK
20-29 November 2022 - Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK
21 November 2022 - 1 Desember 2022 - Penelitian administrasi calon anggota PPK
2-4 Desember 2022 - Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK
5-7 Desember 2022 - Seleksi tertulis calon anggota PPK
8-10 Desember 2022 - Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK
2-10 Desember 2022 - Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK
11-13 Desember 2022 - Wawancara calon anggota PPK
14-16 Desember 2022 - Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK
16 Desember 2022 - Penetapan anggota PPK
4 Januari 2022 - Pelantikan anggota PPK (*)