Selasa, 14 April 2026

OPINI

APBN Bersisa, Tanda Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat?

Rendahnya serapan anggaran memunculkan pertanyaan bagaimana kinerja pemerintah, bagaimana mungkin rakyat terlayani dengan baik kebutuhannya?

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto APBN Bersisa, Tanda Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat?
ist
Marwana S, S.Kep.Ns 

Oleh : Marwana S, S.Kep.Ns

TRIBUN-SULBAR.COM - Dalam Bincang APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2023, Jumat (28/10/2022) Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian atau lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN yang jumlahnya sekitar Rp1.200 triliun sampai akhir tahun ini. Belanja negara baru mencapai Rp1.913,9 triliun hingga akhir September 2022 atau sekitar 61,6 persen dari target Rp3.106,4 triliun. Artinya, masih jauh dari target yang harus dihabiskan dari Oktober-Desember 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat kesal melihat kinerja penyerapan anggaran dalam APBN 2022 yang baru sekitar 62,5 persen menjelang tutup tahun 2022. Jokowi juga menyampaikan dalam rapat paripurna kabinet yang digelar pada Selasa (11/10) bahwa belanja modal baru 45,8 persen, serapan anggaran bantuan sosial (Bansos) juga rendah.

Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebutkan jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka belanja yang dilakukan harus berkualitas bukan jor-joran menghabiskan APBN untuk kegiatan yang tidak berkualitas. 

Rendahnya serapan anggaran memunculkan pertanyaan bagaimana kinerja pemerintah, bagaimana mungkin rakyat terlayani dengan baik kebutuhannya? Faktanya, pandemi covid menyisakan dampak besar perekonomian masyarakat bahkan negara akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja (phk) di mana-mana ditambah lagi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, bahan bakar minyak dan lain-lain. 

Dana tidak terserap dan bersisa sementara rakyat masih jauh dari kesejahteraan ditambah layanan publik yang belum optimal seperti layanan kesehatan dan pendidikan. Sementara itu selalu dinarasikan ditengah masyarakat bahwa ada defisit anggaran sehingga subsidi dikurangi bahkan dihapuskan dan pajak ditingkatkan nyatanya Dalam kondisi seperti ini negara malah menganggarkan dana besar untuk pembangunan yang sebagian besar tidak urgen, seperti pembangunan kereta cepat demikian pula kebutuhan dana besar untuk anggaran beberapa bidang seperti dana riset dan hankam justru kurang atau bahkan dikurangi. Sungguh nyata sistem anggaran dalam sistem demokrasi yang tidak pro rakyat.

Islam memiliki konsep penyusunan APBN berbeda dengan APBN konvensional dalam sistem kapitalis. Perbedaan yang prinsip terletak pada sumber-sumber utama pendapatannya maupun alokasi pembelanjaan-nya, mekanisme pengelolaan anggaran negara berdasarkan hukum syariah, pemimpin dalam negara Islam memiliki hak _Tabanni_ dalam Menyusun APBN negara yang selanjutnya menjadi undang-undang yang harus dijalankan seluruh aparatur pemerintahan. 

Negara memiliki institusi khusus yakni Baitul Mal yang terdiri dari dua bagian pokok, yaitu:

Pertama, harta yang masuk ke dalam Baitul Mal dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya.

Bagian kedua, harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan. Demikianlah pos pemasukan negara telah ditetapkan syara, juga pos pembelanjaannya sehingga APBN tidak sekedar disusun agar anggaran dihabiskan, tetapi sudah ada ketentuannya dibelanjakan pada pos mana saja. 

Berikut pos pemasukan negara Islam yang banyak, berlimpah dan berkelanjutan yaitu terdiri dari: 

1. bagian Fai dan Kharaj, terdiri dari seksi ghanimah, kharaj, status tanah, jizyah, fai dan seksi pajak (jika keadaan darurat dan hanya diperuntukkan aghnia). 

2. bagian kepemilikan umum, dibagi menjadi beberapa seksi, yaitu seksi minyak dan gas, listrik, pertambangan, laut, sungai perairan dan mata air, seksi hutan dan padang (rumput) gembalaan, dan seksi tempat khusus. 

3. bagian shadaqah, disusun seksi berdasarkan jenis harta zakat, yaitu seksi zakat uang, seksi zakat pertanian, seksi zakat ternak, unta, sapi dan kambing. Untuk pos zakat ini dibuat tempat khusus di Baitul Mal tidak bercampur dengan harta lain.

Prinsip Baitul Mal mampu mensejahterakan rakyat dan jauh dari ketidakjelasan anggaran akan berjalan jika negara menerapkan syariah. Sistem anggaran dalam Islam, dibawah pemimpin Islam yang berperan sebagai Ra’in akan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan umat.


Wallahu'alam bishawab.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved