Bantuan Subsidi Upah

Hari Libur, Kantor POS Mamuju Tetap Layani Pencairan BSU, Berikut Cara Cek Penerima atau Bukan

Warga yang datang tersebut, rata-rata belum mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor Pos Cabang Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, tetap buka meski di hari libu, Sabtu (5/10/2022) hingga Minggu besok. 

Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".

Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".

Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".

Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU.

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved