Bantuan Subsidi Upah

Hari Libur, Kantor POS Mamuju Tetap Layani Pencairan BSU, Berikut Cara Cek Penerima atau Bukan

Warga yang datang tersebut, rata-rata belum mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor Pos Cabang Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, tetap buka meski di hari libu, Sabtu (5/10/2022) hingga Minggu besok. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Pos Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tetap buka di hari libur, Sabtu dan Minggu, melayani pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Sabtu (5/10/2022) pagi, Kantor POS yang berada di Jl Yus Sudarso, Kelurahan Binanga, kembali ramai dikunjungi.

Sejak cairnya BSU dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2 November 2022 lalu.

Warga yang datang tersebut, rata-rata belum mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Mereka tidak paham cara mengecek nama menggunankan aplikasi Pospay, untuk mengetahui penerima atau tidak.

Akibatnya, terjadi antrean warga di Kantor POS, mulai di dalam ruangan hingga halaman kantor.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Kantor Pos Mamuju, tetap buka di hari libur, dan melayani hingga malam hari.

"Tapi hanya khusus untuk pelayanan cek daftar BSU dan penyaluran penerima dana jika terdaftar," terang ketua satgas BSU kantor Pos Mamuju, Eko saat dihubungi.

Dijelaskan, pelayanan itu untuk memudahkan warga yang namanya terdaftar penerima BS

Warga, yang datang, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus untuk warga Mamuju, terdapat 9.857 orang penerima, dengan batas waktu penerima hingga 14 November 2022.

"Dapat juga cek di aplikasi Pospay, untuk memastikan terima atau tidak, ada petunjuknya," lanjutnya.

Eko menjelaskan alur penerima BSU terlebih dahulu dilakukan pengecekan setelah keluarnya pengumuman dari Kementrian Ketenagakerjaan.

Proses validasi yang dilakukan oleh petugas kantor pos, setiap penerima akan difoto memperlihatkan dana yang diterima.

Berikut ini cara pengecekan nik melalui Pospay yang aplikasinya dapat di download di playstore.

Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".

Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".

Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".

Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU.

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved