Demo Warga Tambi

Warga Tambi Kampung Baru Mamuju Demo DPRD Sulbar Minta Pembangunan Arteri Dihentikan 

Mulai, anak muda hingga orang tua mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar gruduk kantor DPRD Sulbar.

Mulai, anak muda hingga orang tua mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (26/10/2022).

"Kita tidak menolak pembangunan jalan arteri ini. Tapi kita menolak pembangunan yang membelah pemukiman warga," kata korlap aksi Rizal dalam orasinya.

Mereka, meminta pembangunan arteri tetap pada rencana awal.

Dimana, pembangunannya melalui jalur pantai.

"Masyarakat sudah bermukim puluhan hingga ratusan tahun di sana. Jadi jangan seenaknya saja," tegasnya.

Sementara itu, di Tambi ada pekuburan situs sejarah yang dimiliki Sulbar.

Pantauan Tribun-Sulbar.com massa aksi masih berorasi di halaman kantor DPRD Sulbar.

Terlihat, petugas gabungan turun melakukan pengamanan dari Polres dan Satpol-PP Sulbar.

Diketahui, pagu anggaran pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) Tahun Anggaran 2022-2024 Sebesar Rp. 163.166.900 dengan rincian"

1. Tahun 2022 Rp 20 M

2. Tahun 2023 Rp 39 M

3. Tahun 2024 Rp 104 M.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved