Kasus Narkoba
2 Hari Setelah Deklarasi, Ketua GP AMM Diringkus Usai Konsumsi Narkoba
Kapolres Polman AKBP Agung Leksono mengatakan Ahmad Aco ditangkap di area parkir hotel Ratih Kecamatan Polewali.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) Ahmad Aco diringkus satuan reserse narkoba Polres Polman.
Ahmad Aco diduga mengkonsumsi barang haram narkotika jenis sabu.
Kapolres Polman AKBP Agung Leksono mengatakan Ahmad Aco ditangkap di area parkir hotel Ratih Kecamatan Polewali.
Ahmad Aco bersama temannya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
"Kami menahan dua orang, AC dan AS berserta barang bukti satu sachet diduga sabu," ucap AKBP Agung Budi Leksono, Selasa, (11/10/2022).
Dari hasil interogasi diketahui barang haram tersebut di dapat dari AS.
Dimana AS mendapatkan dari salah satu bandar yang menjadi target operasi selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian yakni sabu seberat 0,44 gram.
Kapolres Polman mengatakan barang bukti beserta sampel urine tersebut sudah dikirim ke laboratorium.
Dia menjelaskan kronologinya, dikatakan sebelum diringkus AC menginap di Hotel Ratih.
Satuan reserse narkoba Polres sebelumnya sudah mendeteksi AC melakukan tindak pidana penyalugunaan narkoba.
Saat ini dua pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Polman untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dua pelaku terjerat pasal 127 ayat satu nomor 35 tahun 2009 tentang pengenaan sanksi bagi pelaku penyalugunaan tindak pidana narkotika.
Dia diancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Sebelumnya, AC ketua GPP AMM mendekralasikan Andi Masri Masdar sebagai calon bupati Polman tahun 2024 pada Sabtu, (8/10/2022).
Deklarasi tersebut dihadiri ribuan simpatisan penduduk AMM. (*)