Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU Sulbar Rakor di Pasangkayu
Rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Pasangkayu menghadirkan KPU Kabupaten se-sulawesi Barat.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan berbagai persiapan dalam melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Pasangkayu menghadirkan KPU Kabupaten se-sulawesi Barat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar menjelaskan, data yang didapatkan, walaupun masih bersifat sementara, semuanya sudah memenuhi syarat.
"Semuanya sudah memenuhi syarat minimal, walaupun kita masih menunggu tanggal 8 sampai 9 untuk klarifikasi tindak lanjut terkait data ganda dan data potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Said, Jumat (6/9/2022) di Pasangkayu.
Disampaikannya, dalam rakor tersebut juga sudah membahas verifikasi faktual. Pada poin tersebut terdapat beberapa hal yang dilakukan sebagai tindak lanjut rakor.
Pertama, rakor dengan stakeholder untuk menyampaikan kepada publik bahwa tanggal 15 Oktober sampai 7 November akan melakukan verifikasi faktual.
Kedua, akan melakukan bimbingan teknis terhadap semua sumber daya yang ada di KPU kabupaten untuk persiapan faktual.
"Jadi saya kira persiapan-persiapan yang kita lakukan untuk menyukseskan tahapan verifikasi partai politik, ini sudah sangat matang, tinggal pelaksanaan. Mudah-mudahan pihak parpol juga telah melakukan kesiapan untuk menyambut tim verifikasi nanti," tutupnya.
Agenda ini juga dihadiri anggota KPU Sulbar, Farhanuddin, Sukmawati M Sila, Sekretaris Dr. Bakhtiar, Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sulbar.(*)