Operasi Zebra
Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Kasatlantas Polres Mateng Sebut Akan Utamakan Teguran dan Imbauan
Mulham meminta para pengguna jalan juga diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Operasi Zebra serentak akan kembali dilaksanakan Kepolisian RI.
Operasi zebra ini dimulai 3 hingga 16 Oktober, atau selama dua pekan lamanya.
Tak terkecuali di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng).
Baca juga: Operasi Zebra Serentak Mulai 3 Oktober, Lengkapi Surat-surat Anda dan Wajib Pakai Helm SNI
Kasatlantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Mulham mengatakan, dalam operasi nantinya akan lebih mengedepankan teguran dan imbauan kepada para pelanggar.
"Sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) memgedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis.
"Lanjut Mulham, untuk itu saya pesan agar anggota di lapangan bekerja dan menindak sesuai arahan Kakorlantas.
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat dan membantu masyarakat,” ujar Mulham.
Ia menambahkan, para pengguna jalan juga diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.
"Kita berharap para pengguna kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalulintas serta menaati rambu-rambu lalulintas, " Pungkasnya
Adapun sasaran operasi zebra 2022
1. Melawan Arus
2. Pengendara di bawah umur
3. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
4. Bernoncengan lebih dari 1 orang.
5. Menggunakan handphone saat berkendara
6. Menggunakan narkotika dan mabuk
7. Melebihi batas kecepatan.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri