Operasi Zebra
Operasi Zebra Serentak Mulai 3 Oktober, Lengkapi Surat-surat Anda dan Wajib Pakai Helm SNI
Dalam operasi kali ini, Polri menegaskan tak ada tilang manual, semuanya akan menggunakan sistem elektronik ETLE.
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Segera siapkan surat-surat Anda, kepolisian RI akan kembali menggelar Operasi Zebra serentak se-Indonesia mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.
Selama 14 hari, Operasi Zebra ini akan berlangsung.
Dalam operasi kali ini, Polri menegaskan tak ada tilang manual, semuanya akan menggunakan sistem elektronik ETLE.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Polresta Mamuju juga akan menggelar operasi serupa.
Sebanyak tujuh sasaran prioritas.
Ketujuh sasaran itu di antaranya melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan narkoba dan mabuk serta terakhir melebihi batas kecepatan.
Selama masa Operasi Zebra, pengendara diimbau:
1. Siapkan Surat surat berkendara SIM/STNK
2. Lengkapi kelengkapan berkendara
3. Pakai Helm bagi pengendara R2
4. Dilarang menggunakan Hp saat berkendara.
5. Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang
6. Pakai Safety Belt bagi pengendara R4
7. Patuhi rambu rambu lalu lintas