Kecelakaan

Khaeruddin Anas Bantah Fortuner Plat Merah Dikendarainya Menabrak, Justru Ditabrak

Mobil jenis Fortuner dengan nomor polisi DC 13 itu terbalik di tengah jalan usai mengalami kecelakaan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Kolase Tribun Sulbar
Mobil Fortuner plat merah milik asisten II Pemprov Sulbar Kaheruddin Anas usai tabrak mobil box di Jl Cik Ditiro Mamuju, Kamis 29 September 2022. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Asisten II Pemprov Sulbar Khaeruddin Anas mengatakan justru mobilnya ditabrak oleh mobil kampas.

Hal tersebut, disampaikan Khaeruddin Anas saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

"Mobil saya ditabrak dari sisi kanan oleh mobil box di perempatan," kata Khaeruddin.

Baca juga: KRONOLOGI Fortuner Plat Merah Melaju Kencang dan Takbrak Mobil Box Dalam Kota Mamuju

Baca juga: Sopir Mobil Box Liat Fortuner Plat Merah Melaju Kencang, Sempat Singgah Lalu Ditabrak dan Terputar

Saat, tabrakan terjadi dirinya sementara mau ikuti rapat paripurna DPRD Sulbar.

Apalagi, dirinya menggunakan pakaian jas.

"Sisi kanan mobil saya ditabrak, kelihatan penyoknya dan waktu itu saya sedang mau menuju DPRD Sulbar ikuti paripurna," ungkap Khaeruddin.

Sebelumnya, Mobil Dinas Pemprov Sulbar milik Asisten II Pemprov Sulbar Khaeruddin Anas terlibat kecelakaan di Jl Cik Ditiro, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Kamis (29/9/2022).

Mobil jenis Fortuner dengan nomor polisi DC 13 itu terbalik di tengah jalan usai mengalami kecelakaan.

Sementara, mobil box (kampas) pembawa barang milik Erwin menabrak warung milik warga yang berada di pinggir jalan.

Kasat Lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid mengatakan, mobil dinas jenis Fortuner itu datang dari arah timur mau ke barat dengan kecapatan tinggi.

Sedangkan mobil box itu dari arah selatan Jl Andi Depu ke arah utara.

Kata dia, karena mobil plat merah itu melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya tidak bisa mengendalikan kendaraanya hingga sampai ke perempatan.

"Sehingga terjadilah benturan antara mobil fortuner dengan mobil box tersebut," kata Iptu Junaid saat ditemui wartawan.

Junaid menjelaskan, mobil Fortuner tersebut terseret hingga 10 meter dan terbalik dan mengalami rusak parah.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa namun kerugian material ditaksir hingga Rp 50 juta.

"Tidak ada korban jiwa tapi kerugian sampai puluhan juta karena ada juga warung rusak tertabrak mobil box," terangnya.

Hingga saat ini, polisi lalu lintas masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui lebih dalam penyebab kejadian laka lantas.

"Kita akan olah TKP dulu apakah pemilik mobil dinas berada di dalam mobil atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Cidik Tiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (29/9/2022).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 wita siang tadi.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Fortuner dan Mobil Kampas pembawa barang.

Akibat kecelakaan mobil Fortuner terbalik di tengah jalan.

Kemudian, mobil kampas menabrak warung sembako milik warga di pinggir jalan.

Mobil Fortuner tersebut diduga mobil dinas dari Pemprov Sulbar.

"Iya tadi siang ada kecelakaan mobil vs mobil," kata salah satu warga sekitar Abdullah.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved