Profil Zulkarnain Hasanuddin, Komisioner KPU Majene Hobi Menulis
Pria kelahiran Kecamatan Pamboang, Majene 9 September memiliki hobi sebagai penulis. Ketertarikan dunia politik, mengantar menjadi komisioner KPU.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENE - Tidak perlu khawatir dengan masa depan, karena setiap orang punya waktunya masing masing.
Itulah pegangan hidup Zulkarnain Hasanuddin, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Pria kelahiran Kecamatan Pamboang, Majene 9 September memiliki hobi sebagai penulis.
Ketertarikan dunia politik, mengantar menjadi komisioner KPU Majene.
Zul sapaannya mulai mengembang amanah sebagai penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) sejak Oktober 2018 silam.
Sebelum terjun atau mendaftar di KPU, alumni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (Stiem) Bongaya aktif sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Sejak Tahun 2009-2015 dibeberapa kabupaten di Sulawesi Barat
Tidak hanya itu, Zul sapaannya pernah menjadi tenaga hli Kementrian Desa Provinsi Sulawesi Barat pada Program inovasi Desa dan Program Pembagunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa
2016 sampai 2018.
Zul mengatakan, motivasi dirinya sehingga ingin mendaftar sebagai komisioner KPU Majene.
Ia mengaku ingin terlibat aktif dalam proses demokrasi seperti Pemilu dan Pemilihan
"Karena secara regulasi, salah satu tugasnya adalah memastikan partisipasi rakyat dalam Pelaksanaan Demokrasi ( Pemilu dan Pemilihan ), " ucap Zul kepada tribun, Senin (26/9/2022).
Mantan aktivis Stiem Bongaya Makassar ini, menceritakan pengalaman dirinya dan menjadi tantangan sulit dihadapi selama menjadi komisioner KPU.
Kala itu, ia diamanahi tanggungjawab sebagai pengampuh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di KPU Majene.
Dimana harus mengemban tugas untuk memberikan pendidikan pemilih pada semua basis pemilih.
Seperti basis pemilih disabilitas, kelompok marginal dan kelompok perempuan.
Sekaligus memastikan dan menjaga kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan