Driver Ojol Mamuju Pertanyakan Pemotongan Tarif Aplikator di Atas 15 Persen, Cukup Merugikan
Padahal keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 667 tahun 2022 yang mulai berlaku pada, 11 September lalu, potongan tarif oleh aplikator ditetapkan 15
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Keuntungan yang diperoleh para driver ojol tersebut juga datang dari pemotongan biaya tarif jika diterapkan 15 persen.
Karena ongkos tarif yang mengalami kenaikan menjadi Rp 13 ribu untuk jarak 3 kilometer itu belum termasuk potongan.
Para driver pun berharap aturan yang telah ditetapkan itu, dapat segera berlaku di Kota Mamuju.
"Karena bagi driver sangat lumayan itu dari 20 persen turun menjadi 15 persen, tapi belum berlaku," pungkas Yusuf.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli