Beasiswa Manakarra

Mahasiswa Magister Unhas Asal Kalumpang Bingung Diminta Kembalikan Dana Beasiswa Manakarra Rp20 Juta

Dia masuk dari 14 penerima beasiswa Manakarra harus pengembalian, lantaran tidak memenuhi salah satu dokumen persyaratan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
(Dok Falora).
Falora salah satu mahasiswi asal Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, (Sulbar), yang ikut menerima beasiswa Manakarra 2021, saat ini malanjutkan S2 di Unhas Makassar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Cerita Falora salah satu mahasiswi asal Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang ikut menerima beasiswa Manakarra 2021.

Falora harus berhadapan dengan Inspektorat Mamuju, untuk mengembalikan dana beasiswa senilai Rp 20 juta yang diterimanya.

Dia masuk dari 14 penerima beasiswa Manakarra harus pengembalian, lantaran tidak memenuhi salah satu dokumen persyaratan.

Dirinya pun harus mengembalikan dana tersebut setelah jadi temuan BPK RI Perwakilan Sulbar.

"Saya bingung ini, harus bagaimana kembalikan dana beasiswa itu, sementara dananya sudah saya pakai bayar kuliah," terang Falora saat dihubungi, Tribun-Sulbar.com, Sabtu (17/9/2022).

Diceritakan awalnya ia memasukkan permohonan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi magister di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Berkasnya ia setor pada Oktober 2021 lalu ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

Berjalan waktu, ia lalu dipanggil pihak Disdikpora untuk memasukkan nomor rekening.

Falora tak tahu jika yang diterimanya merupakan beasiswa Manakarra bakal jadi temuan, dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

"Tahun lalu saya kasi masuk permohonan bantuan dana untuk lanjut S2 di Unhas, karena setau saya tiap kabupaten ada bantuannya jadi saya coba," ungkapnya.

"Setelah itu, tiba-tiba saya dipanggil untuk masukkan rekening, saya tidak tau namaku dikasi masuk dalam bantuan apa," ujarnya.

Ia turut mengeluhkan tim verifikasi beasiswa Pemkab Mamuju tidak memintanya melengkapi berkas jika memang ada kekurangan sebelum penetepan SK penerima diterbitkan.

Bahkan ia mengaku tidak tahu beasiswa yang diterima masuk kategori tidak mampu atau berprestasi.

"Kalau memang berkas saya tidak lengkap kenapa diloloskan pale sama tim verifikasi," katanya lagi.

Ia masuk pengembalian dana beasiswa karena ada salah satu dokumen yang tak terpenuhi, namun tetap diloloskan untuk terima uang.

"Saya ini bisa dibilang masuk dua-duanya, kategori mahasiswa tidak mampu dan berprestasi juga," jelasnya.

Dikatakan saat ini kedua orangtuanya bekerja sebagai petani di Kecamatan Kalumpang.

Sementara dirinya tengah melanjutkan studi magisternya di Unhas sejak awal tahun 2022 melalui bantuan beasiswa Manakarra.

Ia mengaku bingung jika harus mengembalikan dana beasiswa itu, lantaran sudah digunakan.

"Orangtua petani, jadi saya bingung mau bagaimana kasi kembali itu bantuan beasiswa," ungkapnya.

Adapun dokumen yang telah dimasukkan seperti KTP, IPK S1 waktu UNM, lalu dimasukkan ke Disdikpora tahun lalu

"Cuman memang tidak ada saya lampirkan surat keterangan tidak mampu karena tidak ada saya dihubungi untuk lengkapi itu," tambahnya.

Falora mengaku telah menghubungi pihak Disdikpora Mamuju untuk meminta keterangan terkait polemik beasiswa yang diterimanya.

Ia meminta diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan dokumen, agar tidak masuk pengembalian dana.

"Sudah saya hubungi pihak Disdikpora untuk minta keterangan, cuman katanya pada dasarnya semua penerima beasiswa memang harus mengembalikan, saya jadi tambah bingung dengar jawaban itu," curhat Falora.

Dirinya meminta kepada Disdikpora, agar dikasih waktu untuk lengkapi berkas yang kurang, lantaran tak sanggup mengembalikan dana itu.

Diberitakan sebelumnya, 14 dari 36 penerima beasiswa manakarra Pemkab Mamuju harus pengembalian.

Falora merupakan mahasiswi yang namanya juga tercatat dalam 14 nama pengembalian dana beasiswa itu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved