Beasiswa Manakarra

Nasib Lukman Umar Kepala Ombudsman Sulbar Diujung Tanduk Imbas Beasiswa Manakarra

Mahasiswa HMI Mamuju meminta Lukman Umar mundur dari jabatannya sebagai kepala ombudsman karena dinilai melanggar kode etik.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menemui massa aksi dari HMI Mamuju di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar ramai diminta mundur usai terbukti jadi penerima beasiswa Manakarra.

Bermula dari aduan warga Mamuju Muhaimin Faisal yang laporkan dugaan nepotisme dalam penyaluran beasiswa manakarra ke Kejaksaan Tinggi Sulbar, Senin (12/9/2022) kemarin.

Hari ini Rabu (14/9/2022) mahasiswa HMI Mamuju geruduk kantor Ombudsman Sulbar di Jl Soekarno Hatta meminta Lukman Umar mundur.

Mahasiswa meminta Lukman Umar mundur dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik.

Sementara Lukman Umar pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas nasibnya.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menemui massa aksi dari HMI Mamuju di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022).
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menemui massa aksi dari HMI Mamuju di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

 

Kode etik dan kode perilaku insan ombudsman tertuang dalam Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2019.

Lalu seperti apa kode etik dan kode perilaku insan Ombudman itu?

Dalam peraturan ombudsman nomor 40 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman BAB III Kode Etik dan Kode Perilaku Pasal 8 Poin 2 huruf c) Insan Ombudsman dilarang meminta, menerimam dan memberikan uang, barang dan/atau jasa yang terindikasi gratifikasi; dan poin d) dilarang melakukan perbuatan yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Massa Aksi HMI Mamuju Geruduk Kantor Ombudsman Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju,Rabu (14/9/2022).
Massa Aksi HMI Mamuju Geruduk Kantor Ombudsman Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju,Rabu (14/9/2022). (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Ombudsman RI Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kepala Ombudsman Sulbar

Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (13/9/2022) via WhatsApp, mengaku bukan mengampuh wilayah Sulbar, namun polemik Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar akan disampaikan ke rapat pimpinan Ombudsman RI.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Moh Najih saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via WhatsApp, Selasa (13/9/2022) malam, pun mengatakan, sudah menyikapi polemik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman oleh Kapala Ombudsman Perwakilan Sulbar.

"Kami sedang melakukan investigasi," singkat Moh Najih kepada wartawan Tribun-Sulbar.com.

Sebelumnya, polemik penyaluran beasiswa tersebut mencuat sejak dilaporkan salah satu warga Mamuju, Muhaimin Faisal ke Kejaksaan Tinggi Sulbar karena diduga syarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Laporan Muhaimin Faisal berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar.

Hasil temuan BPKP sebanyak 14 penerima harus melakukan pengembalian karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Dari 14 penerima yang harus melakukan pengembalian, salah satunya adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar.

Lukman Umar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com mengaku sudah menerima satu kali program beasiswa Pemkab Mamuju tersebut dan siap melakukan pengembalian secara bertahap.

"Sebagai warga negara yang baik saya patuhi temuan itu," kata Lukman kepada wartawan di Grand Maleo Hotel Mamuju usai menghadiri pendidikan anti korupsi bagi ASN Pemprov Sulbar, Selasa kemarin.

Lukman pun menyampaikan permintaan maaf dan siap bertanggungjawab secara pribadi dan kelembagaan Ombudsman Sulbar.

"Pengembalian akan saya lakukan lewat inspektorat," ucapnya.

Minta Maaf

Lukman Umar akhirnya minta maaf karena telah menjadi bagian dari penerima beasiswa manakarra.

"Sebagai warga negara yang baik saya patuhi temuan itu," bebernya.

Menurutnya, ada perhatian karena ada lembaga Ombudsman melekat pada dirinya, sehingga dirinya meminta maaf kepada publik.

Secara, pribadi meminta maaf karena melibatkan lembaganya.

"Saya minta maaf kalau harus terbawa lembaga saya. Ini menjadi pelajaran berhaga dalam hidup saya," ujarnya.

Program doktor semntara dijalaninya di UIN Alauddin Makassar tersebut sedang berjalan mengambil jurusan hukum.

Lukman juga mengakui sudah menerima sekali dana Rp30 juta tersebut dan sementara dalam proses pengembalian atas temuan BPK.

"Pengembaliannya lewat inspektorat. Saya siap bertanggungjawab secara pribadi maupun lembaga atas persoalan ini," tegasnya.

Namun, dirinya menganggap apa yang dilakukannya itu sebagai penghargaan dari Pemkab Mamuju.

Profil Ombudsman Sulawesi Barat atau Sulbar Lukman Umar

Lukman Umar sudah delapan tahun mengabdi di Ombudsman.

Pria kelahiran Ujung Pandang 15 Mei 1972 ini mendedikasikan seluruh tenaga dan pikirannya kepada Ombudsman Sulbar.

Lukman Umar memulai karir di Ombudsman Sulbar sejak 21 Oktober 2013.

Setelah dilantik bersama tiga asisten di Jakarta.

Dia bersama tiga asisten membangun Ombudsman Sulbar mulai dari bawah.

Bermodalkan Rp10 juta dirinya bersama tiga asisten Ombudsman mulai bekerja.

Dia menceritakan suka dukanya membangun Ombudsman Sulbar.

Untungnya, waktu itu Lukman memiliki kendaraan Mobil hasil pekerjaan sebelumnya menjadi pengawas provinsi selama lima tahun.

Kendaraan bermerek Avanza itu digunakan setiap hari di Ombudsman Sulbar.

Pengaduan pertama dikawalnya adalah bantuan siswa miskin (BSM) menyebabkan Kepala Sekolah dan Wakil

Kepala Sekolah dimutasi Bupati Polman.

"Anggaran BSM itu digunakan untuk pembangunan mushallah dan pagar sekolah. Niatnya baik tapi peruntukannya

tidak benar," kata Lukman kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (26/7/2021).

Sehingga, pengembalian dilakukan kembali sesuai peruntukannya.

Ayah dua anak ini menceritakan bagaimana menyelesaikan kasus tersebut dengan operasional terbatas.

"Hampir setiap hari kita ke Polman ganti-gantian untuk menyelesaikan kasus ini," tuturnya.

Dirinya bersama tiga asisten merangkap jabatan hingga menjadi supir.

Namun, dengan kerja keras dan ikhlas Ombudsman bisa eksis sampai saat ini.

Hampir seluruh elemen masyarakat tahu kinerja Ombudsman.

"Itu juga berkat wartawan membantu kami selama ini, bahkan selama dua tahun uang pribadi dipake untuk

kerjasama dengan media," ujarnya.

Tahun 2015 Ombudsman memulai merekrut pegawai secara resmi.

Sehingga, saat ini sudah ada 40an pegawai dimiliki Ombudsman Sulbar.

Dosen STIE Muhammadiyah Mamuju menyebut setiap tahunnya rata-rata dua ratus aduan secara resmi.

Namun, ancaman juga sering didapatnya.

Akan tetapi dia menganggap sebagai tantangan, meski itu menghadapi penguasa itu sendiri.

Dirinya memberikan berbagai contoh kasus dihadapi dengan situasi berbeda-beda pula dalam menyelesaikannya.

"Alhamdulillah bisa kita lalui semua," tuturnya.

Lukman mempunyai resep sendiri sebelum beraktivitas.

Dirinya menyempatkan salat Dhuha.

"Jadi setiap melakukan mediasi atau beraktivitas di luar pasti saya shalat duha dulu," ujarnya.

Keberhasilan Lukman juga tak lepas dari dukungan sang istri, Mira Pasolong.

Mira adalah aktivis perempuan Sulbar.

Juga penulis dan telah melahirkan banyak novel.

Salah satu karyanya adalah Singgasana Tak Bertuah

Jabatan Lukman Umar tersisa dua tahun.

Dan berharap bisa meninggalkan dedikasi dan jejak pekerjaan baik untuk seluruh karyawan.

"Karena selalu saya pesankan datanglah ke Ombudsman menjadi perekat. Menjaga Ombudsman sesuai marwahnya menjadi pengawas dan pencegahan terjadinya maladministrasi," tutupnya.(*)

Pendidikan Formal

1. SD PPSP IKIP Ujung Pandang Tahun 1979-1984

2. SMP Negeri 8 Ujung Pandang Tahun 1984-1987

3. STM Negeri 1 Ujung Pandang Tahun 1987-1990

4. S1 : IKIP Ujung Pandang Tahun 1991-1998

5. S2 : Universitas 45 Bosowa Tahun 2011-2013

Pengalaman organisasi

1. Remaja Masjid Mujahidulkhumiyah Karuwisi Tahun 1987-1991

2. Karang Taruna Karuwisi Tahun 1989-1991

3. Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Sulsel Tahun 1993-2000

4. Pemuda Muhammadiyah Sulbar Tahun 2005-2015

5. KNPI Mamuju Tahun 2001-2005

6. KNPI Sulbar Tahun 2006-2016

Riwayat pekerjaan

1. PT. Barata Indonesia Tahun 1990-1991

2. SMK Negeri 1 Rangas Mamuju Tahun 2000-2008

3. Dosen STISIPOL Tanratupatanabali Tahun 2004-2007

4. Pengawas Pemilu provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008-2013

5. Dosen STIE Muhammadiyah Mamuju Tahun 2013-sekarang

6. Dosena/Fakultas UT Kelas Mamuju Tahun 2018-sekarang

7. Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Tahun 2013-sekarang

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved