Uang Baru

Penukaran Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Mamuju Capai Rp 7 Miliar, Berikut Lokasi Penukaran

Uang tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000.  

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Bank Indonesia Sulawesi barat membuka layanan mobil kas keliling layani penukaran uang baru, di kompleks pasar lama Jl Hertasning, Kelurahan Binanga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat penukaran uang baru tahun emisi 2022 sudah mencapai Rp 7 miliar. 

Sejak resmi diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) lalu, hingga saat ini masih melayani penukaran. 

Uang tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000.  

Kemudian Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. 

Human BI Sulbar, Megananda mengatakan hingga hari ini tercacat penukaran uang baru capai Rp 7 miliar. 

"Total Rp 7 miliar yang terserap baik khas keliling, maupun penarikan bank," terang Megananda, Kamis (1/9/2022). 

Dijelaskan untuk pecahan yang paling diminati, saat ini masih merata, sebab penukaran dalam bentuk paket. 

"Dalam satu paketnya, semua jenis uang baru sudah ada di dalamnya, yang sudah ditentukan," lanjutnya. 

Untuk periode September ini, mobil penukaran kas keliling akan beroperasi selama enam kali. 

Akan menyasar pusat keramaian di kota Mamuju, seperti pasar baru dan pasar lama. 

Uang terbaru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.  

Tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.  

Sementara jadwal mobil keliling tersebut dapat dilihat secara online. 

"Cukup membuka aplikasi PINTAR, lalu masukkan provinsi Sulbar, dan disitu muncul lokasi dan jadwal penukaran," terangnya. 

Dijelaskan dapat pula mendaftar di aplikasi itu, lalu memilih lokasi dan jadwal yang tertera.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved