Berita Mamuju

Warga Tagih Janji Pj Gubernur Akmal Malik untuk Rapat Dengar Pendapat Pembangunan PLTA Kalumpang

Sudirman meminta pemerintah daerah segera menunaikan janji untuk mendengar semua aspirasi masyarakat terkait dampak PLTA.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Aco Riswan for Tribun Sulbar
Warga tolak PLTA Karama Kalumpang (Aco Riswan) 

Kemudian, PLTA yang dibangun oleh PT DND Hydro Ecopower itu akan berdampak pada ekosistem sungai, hutan tempat mata pencaharian warga dan akan sering terjadinya banjir bandang.

"Dampaknya hingga ke Kecamatan Bonehau dan akan berimbas kepada masyarakat dan alam," ujarnya.

Belum Keluarkan Izin

Penjabat Gubernur Akmal Malik menjawab tuntutan masyarakat adat Kalumpang Raya, Mamuju, Sulbar terkiat penolakan pembangunan PLTA.

Menurutnya, sampai saat ini Pemprov belum mengeluarkan izin lingkungan pembangunan PLTA.

"Sampai saat ini kita tidak pernah keluarkan izin lingkungan pembangunan PLTA," kata Akmal usai menerima masyarakat Kalumpang Raya di Tribun Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (23/5/2022).

Sementara itu, lanjut Akmal pihaknya akan terus berupaya agar tuntutan masyarakat Kalumpang Raya terpenuhi.

Karena pemerintah bergerak demi masyarakat.

"Kebenaran itu relatif, semua pemangku kebijakan akan terlibat memutuskan. Makanya akan diundang perusahaan hingga pemerintah," ungkap Akmal.

Sehingga, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada DPRD Sulbar.

Setelahnya, akan mengundang tokoh masyarakat dan Pemkab untuk diputuskan bersama terkait pembangunan PLTA oleh PT PT DND Hydro Ecopower.

"Apalagi semua izinnya ada di pusat. Jadi posisi kami wajib melindungi masyarakat adat dan kami wajib melindungi situs budaya di sana," tandasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved