DPRD Sulbar

Perda Tata Niaga Komoditi Sawit, DPRD Sulbar: Kedua di Indonesia Jika Berhasil Disahkan

Rapat pansus dilaksanakan di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Rapat pansus tata niaga komoditi sawit di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (23/8/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pansus Perda Tata Niaga Komoditi Sawit DPRD Sulbar akan melalukan road show setelah melakukan rapat lanjutan bersama dinas dan asosiasi petani sawit.

Rapat pansus dilaksanakan di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (23/8/2022).

"Yang jelas pansus akan melakukan road show dengan menghadirkan pakar serta Kanwil Hukum dan Ham untuk memperkaya penguataan perda ini," kata Ketua Pansus Hatta Kainang, usai rapat pansus.

Dia juga meminta Apkasindo Perjuangan yang hadir untuk membuat paper masukan terkait pasal beserta perusahaan.

Baginya, itu penting untuk lebih melegitimasi perda.

"Apalagi  ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap Hatta.

Sehingga, tidak akan tergesa-gesa menyesahkan Perda tersebut.

Sebelum, semuanya rampung dan tidak ada cela merugikan petani sawit.

"Bulan depan kita agendakan lagi membahas Perda," ujarnya.

Pertemuan tersebut akan mengundang semua pihak terlibat dalam sawit.

Mulai, pemerintah, asosiasi petani, hingga perusahaan.

"Karena jika kita berhasil ini perda kedua di Indonesia setelah Provinsi Jambi," tandasnya 

Termasuk, mengurangi konflik saat penetapan harga sawit.

Diketahui, pertemuan pansus dihadiri seluruh anggota pansus, Kadis Perkebunan Sulbar dan perwakilan Apkasindo Perjuangan Sulbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved