Penertiban Lapak Liar
Ingin Dapat Adipura, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Penjual Sayur dalam Kota Pasangkayu
Penertiban berlangsung dramatis karena mendapat reaksi penolakana dari pedagang. Satpol PP dalam para pedagang terlibat adu mulut.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan penjual sayur di Jl Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Pasangkayu, Rabu (10/8/2022).
Penertiban berlangsung dramatis karena mendapat reaksi penolakana dari pedagang.
Satpol PP dalam para pedagang terlibat adu mulut.
Baca juga: Selebaran Pemberitahuan Penertiban PKL di Pasangkayu Dirobek
Baca juga: Satpol PP Mamuju Bongkar Paksa Lapak Penjual Durian Ganggu Tata Kota, Sudah Diingatkan
Pantauan Tribun-Sulbar.com, di lokasi lapak penjual sayuran di jalan tersebut, sekitar pukul 09.00 wita, lapak penjual berhasil diangkut oleh Satpol PP.
Total ada sekitar 12 meja lapak jualan diangkat paksa oleh tim Satpol PP.
Kasatpol PP Pasangkayu, Nasrum, mengatakan penertiban dilakukan agar pedagang bisa kembali ke pasar.
Tujuan lain penertiban ini, adalah untuk penataan Kota Pasangkayu agar lebih bersih.
“Kita tertibkan karena kemauan bupati yang ingin Pasangkayu bersih,” ucapnya kepada Tribun-Sulbar.com.
Dikatakan, kemauan lain mengapa dilakukan penertiban agar daerah ini bisa meraih sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Maunya pemerintah agar daerah ini, dapat Adipura sehingga kita tim melakukan penertiban,” jelasnya.
Disampaikan di dalam Kota Pasangkayu, hanya memiliki satu pasar yakni Pasar Tradisional Smart Pasangkayu yang saat sepi penjual.
“Kita ada pasar tapi sunyi karena penjual lari ke bawa, jadi kita ingin kembalikan ke pasar,” ujarnya.
Dikatakan, semua yang jorok-jorok dalam Kota Pasangkayu akan ditertibkan.
“Apa lagi sebentar lagi kita mau 17 Agustus, untuk apa bendera dan umbul-umbul kalau masih jorok,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam penertiban ini, ada dua titik lokasi yang jadi prioritas yakni penjual sayuran dan penjual ikan di Jalan Moh Hatta Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto